Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Langgar Prokes Covid19, Pasar Malam di Amahami Akhirnya Dibubarkan!

Suasana di lokasi pasar Malam di Amahami.

Kota Bima, Bimakini.-

Aparat gabungan yang terdiri dari Polres Bima Kota berikut TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja, Jumat (07/05) akhirnya membubarkan paksa pasar malam di kawasan Ama Hami Kelurahan Kecamatan Rasanae Barat.

Pembubaran ini dikatakan Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik,
lantaran pasar yang dibuka Sejak 3 Mei lalu tersebut, ditemukan banyak melanggar protokol kesehatan Covid_19.

“Karena kita temukan banyak pelanggaran dan tidak sesuai perjanjian awal, makanya kita bubarkan saja hari ini,” ujar Haryo menjawab media ini disela-sela pembubaran.

Jika tidak dibubarkan lanjut Haryo, dikhawatirkan akan muncul klasterisasi baru penyebaran virus mematikan tersebut. Terlebih sebentar lagi memasuki Hari Raya Idul Fitri dan pemerintah kian gencar menggalakkan pengencangan penerapan Prokes Covid_19.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sejak awal hingga diberikan polisi dan Pemkot izin untuk menggelar pasar malam yang sedianya berlangsung selama 10 hari tersebut, para panitia menjanjikan untuk menerapkan Prokes Covid_19 secara ketat.

Terlebih desakan para warga khusus pedagang yang disampaikan melalui Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus untuk mendongkrak perekonomian yang melemah selama Pandemi Covid_19.

“Kita tidak bisa mentolerir jika ditemukan yang melanggar protokol kesehatan, mau tidak mau harus kita bubarkan. Dari pada membahayakan warga lainnya,” tegas Haryo.

Sementara itu, ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Bima, Herman mengaku legowo dengan aksi pembubaran ini. Hanya saja ia sedikit menyesalkan lantaran sebelumnya pihaknya mengaku telah mendapat izin dari berbagai pihak.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Sebelumnya juga kita sudah dapat izin dari Polisi kok. Bahkan langsung pak Wali Kota. Tapi mau dibilang apalagi, kita legowo saja,” ujarnya menjawab media ini Jumat siang.

Herman menyadari pembukaan pasar Amahami ini melanggar Prokes Covid_19, namun ia mengulas pernyataan Wali Kota Bima, HM Lutfi ingin mengembalikan laju ekonomi yang semakin anjlok pascapandemi.

“Tapi mau dibilang apalagi, nasi sudah menjadi bubur. Ya kita harus terima. Kalembo ade sama-sama,” kata Herman didampingi Kapolres dan Dandim 1608/Bima.

Pantauan media ini, aparat mulai dari Polres Bima Kota dan TNI terjun ke lokasi pasar Ama Hami sejak pukul 13.20 WITA. Diikuti panitia yang terdiri dari APPSI dan warga lainnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Aksi pembubaran ini sempat mendapat perlawanan dari para pedagang, lantaran mereka mengaku merugi hingga ratusan juta rupiah karena telah berbelanja untuk kebutuhan dagang selama 10 hari kedepannya.

Terlebih para pedagang mengaku telah mendaftar secara resmi hingga merogoh kocek senilai Rp600 ribu. Ditambah dengan biaya lainnya untuk merenovasi lapak yang hanya disewa kosong yang disediakan panitia.

“Tapi bukan yang utama, kita tidak mempermasalahkan uang 600 ribu itu, kita rugi ratusan juta. Panitia dan pemerintah harus bertanggungjawab bahkan sampai presiden sekalipun,” teriak seorang pedagang Maemunah.

Berbeda halnya dengan Billy, salah satu pedagang pakaian. Meski sempat kesal, Ia mengaku menerima saja keputusan aparat. Terlebih ditemukan pelanggaran Prokes Covid_19.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Daripada nanti masalah jadi besar lagi. Ya sudah. Semoga ini keputusan terbaik dan kami harapkan ada proses ganti rugi,” pungkasnya. KR

 

Catatan : Terdapat perubahan judul dari sebelumnya

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes Status) di tengah Pandemi Covid-19 masih terus digaungkan kepada masyarakat Bima umumnya. Bhabinkamtibmas Desa Tambe Polsek Bolo, Bripka...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Presiden RI Joko Widodo kerap mengimbau warga masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di masa pandemi seperti saat ini. Namun...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Meskipun anda telah divaksin baik tahap satu dan tahap dua, tidal lantas mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Malah diimbau agar tetap...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Status PPKM Mikro yang masih diberlakukan di wilayah Kota Bima, membuat Polres Bima Kota kian intens menggelar razia penerapan Protokol Kesehatan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Menjelang Kejuaraan Dunia Superbike atau bernama resmi FIM MOTUL Superbike World Championship (WSBK) Mandalika tahun 2021, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S...