Dompu, Bimakini. – Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun., sangat mendukung tindakan atau kebijakan pemberhentian sementara yang akan diterapkan Bupati Dompu terhadap oknum Kades yang tidak mengindahkan Surat Teguran I dan II karena melakukan pemberhentian perangkat desa dengan tidak sesuai prosedur dan ketentuan.
Menurut dia, hal itu merupakan langkah tepat yang ditempuh Bupati Dompu, Kader Jaelani dalam melaksanakan peran pemerintah Kabupaten yaitu melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah desa.
“Dan kami wakil rakyat mendukung sepenuhnya sikap tegas Bupati Dompu agar marwah pemerintahan ini ada dan tidak disepelekan oleh oknum-oknum yang ada dalam pemerintahan desa,” terang anggota DPRD Fraksi Nassdem ini.
Dikatakannya, dalam kerangka NKRI. Desa berada dalam wilayah administratif Kabupaten. Surat Teguran yang sudah dilayangkan dua kali oleh Bupati Dompu dan diduga dalam waktu dekat akan segera diikuti dengan menerbitkan Surat Pemberhentian Sementara terhadap oknum Kades Mbuju, maka itu sudah sangat tepat dan prosedural sesuai kewenangan terutama dalam mencegah dan menghindari lahirnya raja-raja kecil di pemerintahan desa.
Peranan Pemkab dalam pelaksanaan otonomi desa adalah pembinaan dan pengawasan. Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten harus dimaknai sebagai pelaksanaan urusan pemerintahan umum.
“Ini semua agar Kades sebagai penyelenggara pemerintahan desa tidak makin otoriter bahkan menjadi raja-raja kecil dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan urusan masyarakat desa,” tegasnya.
Karena itu, dia berharap kepada DPMPD Kabupaten Dompu untuk memfasilitasi proses pemberhentian terhadap oknum Kades yang tidak tunduk, patuh dan taat pada atasannya dalam hal ini Bupati Dompu.
Sebagai wakil rakyat, kami memberikan wewenang sepenuhnya kepada Bupati Dompu untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum kades yang mbalelo dan membangkang terhadap Surat Teguran dari pimpinannya apalagi melaku perlawanan ketika Bupati sedang menjalankan sebagai pelaksanaan urusan pemerintahan umum.
“Kami mengajak pemerintah dan masyarakat Dompu khususnya para aktifis agar mari kita wujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik demi keadilan dan kesejahteraan seluruh warga masyarakat desa,” ajaknya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.