Bima, Bimakini.- Salah satu grup qasidah yang ikut meramaikan pelaksanaan MTQ tingkat Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, Bima membawakan lagu dangdut dengan irama versi qasidah, Ahad malam (6/6/2021). Hal itu menjadi sorotan banyak pihak.
Ketua Gerakan Anti Kemaksiatan (Gamis) Bolo, Ustadz. Imanudin mengecam tindakan pihak panitia yang membiarkan salah satu peserta membawakan lagu dangdut sehingga memancing pengunjung MTQ ikut bergoyang.
“Hal ini tidak boleh dibiarkan karena merusak nilai keislaman warga Bima pada umumnya,” tegas Ustadz. Imanudin, Senin pagi (7/6/2021).
Kata Ustadz Imanudin, meskipun dianggap baik, namun dalam pandangan hukum Islam, sungguh perbuatan itu merupakan perbuatan yang sangat tidak beradab. Karena tidak tepat lagu dangdut dengan joget-jogetan ala penari latar seperti di tivi karena acara MTQ itu merupakan acara yang sangat suci, membacakan ayat Al-Qur’an, yang seharusnya diresapi dan dihayati agar dapat menumbuhkan kecintaan pada Al-Qur’an dan meningkatkan keimanan kita kepada Allah SWT.
“Hal semacam ini tidak boleh dianggap baik, karena secara perlahan akan menjamur. Apalagi MTQ ini adalah kegiatan bernuansa islam,” terangnya.
Oleh karena itu, sebutnya, mengingatkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Bontokape dan seluruh lapisan umat Islam di Bontokape supaya lebih selektif lagi menampilkan acara hiburan pada momen MTQ, karna acara itu sendiri sangat berbeda dengan acara dangdutan. Jangan sampai disebabkan kebodohan kita sehingga menganggap baik sesuatu yang buruk, menganggap Rahmat padahal Laknat.
“Panitia harus minta maaf secara terbuka karena penampilan group qasidah tersebut telah melecehkan islam,” ungkapnya.
Warga Bontokape, Agus Setiawan, meminta pihak pantia MTQ dan Pemdes bertanggung jawab atas insiden memalukan itu. Pasalnya, penampilan salah satu group qasidah tersebut telah melecehkan nilai keislaman di Bima.
“Bima ini agamais, sehingga tidak boleh dicampur aduk dengan sikap konyol seperti itu,” tandasnya.
Dirinya menegaskan, pihak panitia harus terbuka hati untuk meminta maaf secara terbuka. Jangan sampai hal ini akan mengundang masalah baru.
“Panitia harus meminta maaf di hadapan publik, sehingga masalah selesai,” tutupnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.