Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Kota Bima Kembali Zona Merah Covid19, Wali Kota Sebut Salah Data

Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, SIK dan Dandim 1608 Bima saat mengunjungi vaksinasi di Puskesmas Penanae, Rabu.

Kota Bima, Bimakini.- Kota Bima rupanya kembali ditetapkan zona merah penyebaran corona virus desease 2019 (Covid19). Namun pelebelan itu mendapat reaksi dari Pemerintah Kota Bima.

Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, menegaskan, bahwa terjadi kesalahan  input  data kasus Covid19. Banyak data pasien lama dan sudah dinyatakan sembuh diinput  kembali.

“Ada kesalahan dalam pengimputan data,” tegasnya saat mengunjungi kegiatan vaksinasi di Puskesmas Penanae, Kecamatan Raba, disampingi Kapolres Bima Kota dan Dandim 1608 Bima, Rabu (16/6/2021).

Lantaran adanya status zona merah tersebut, kata dia,  Forkofominda menggelar pertemuan dan  mengundang Dinas Kesehatan  Kota Bima.  Hasil klarifikasi Dikes melakukan kesalahan pengimputan data.

“Seharusnya data yang usang, yang pernah terpapar sebelumnya  tidak dimamsukkan lagi  saat ini. Sehingga dianggap ada loncakan covid yang begitu tinggi. Satu hari ada 30 ada yang 50. Padahal ini data yang usang yang lalu,” terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Lanjutnya, adanya input data tersebut atas permintaan dari Pemerintah Provinsi NTB. “Sehingga diinput dengan nilai pembagi dengan resiko absolutnya yang begitu tinggi. Akibatnya  terkesan muncul lonjakan tinggi, apalagi jumlah penduduk Kota Bima begitu kecil. Bilangan pembaginya inilah yang membuat munculnya lonjakan tinggi. Padahal realitasnya tidak seperti itu,” jelasnya.

Kata dia, Pemkot Bima sudah bersurat ke Pemerintah Provinsi NTB untuk memperbaiki data itu, sehingga pendataan bisa lebih baik. Selain itu, ada juga masalah serapan anggaran. “Dananya sudah ada, namun belum digunakan, sehingga serapan anggarannya masih nol,” tambahnya.

Begitu juga, kata dia, anggaran di Kelurahan, setelah adanya recofussing. Jika semua siap, baru anggaran kelurahan digelontorkan.

Disamping itu, kata dia, untuk menekan penyebaran Covid19, Pemkot Bima dibantu oleh  Polres Bima Kota dan Kodim 1608 Bima. Salah satunya dengan penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Langkah yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dibantu oleh Polres Bima Kota, Kodim 1608 Bima dan kelurahan. Agar tercapai target yang lebih,” ujarnya. IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhammad Lutfi, mantan Wali Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis malam, 5 Oktober 2023. Beregam...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menahan Mantan Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, dalam kasus dugaan gratifikasi dan korupsi mega...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Mantan Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis 5 Oktober 2023 malam. Mantan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE bertindak selaku inspektur Upacara pada Peringatan Hari Ulang Tahun Perhubungan Nasional Tingkat Kota dan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Luthfi, SE memanfaatkan momentum apel gabungan Pemkot Bima untuk mengutarakan persoalan yang dihadapinya, Senin 4 September...