Dompu, Bimakini. – Kinerja Pemerintahan Bupati dan Wakil Kabupaten Dompu, Kader Jaelani dan H Syahrul Parsan, ST, MT., (AKJ – SYAH) disorot dan dikritik Ketua DPRD Kabupaten Dompu.
Sorotan dan kritikan itu terutama soal pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Sekda devinitif yang hingga saat ini belum terwujud.
Padahal, massa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), H Moh Syaiun SH, MH., yang ditugaskan untuk membentuk Pansel tersebut akan segera berakhir.
Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bachtiar A.Md., kepada media ini, Kamis (24/6/2021) menyatakan, Pansel tersebut sebenarnya telah terbentuk sejak pemerintahan Bupati sebelumnya, karena ada kendala teknis akhirnya dibubarkan ditengah jalan. Saat ini, harusnya telah terbentuk kembali.
“Salah satu tugas Pj Sekda yang saya tahu membentuk dan memfasilitasi pelaksanaan tugas Pansel itu sendiri. Sebagai fungsi pengawasan, saya akan coba melakukan koordinasi dan mendesak Bupati untuk segera membentuk Pansel Sekda devinitif,” tegasnya.
Kata dia, status jabatan Sekda Dompu harus segera didevinitifkan. Sebab, memiliki peran strategis dalam membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan visi – misi yang dicanangkan. Apalagi Sekda merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menandatangani dokumen-dokumen penting.
Dia berharap agar tidak ada lagi perpanjangan Plt dan atau Pj Sekda Dompu. Oleh karenanya, Ketua DPRD itu kembali mendesak Bupati AKJ untuk segera menetapkan Sekda devinitif melalui proses seleksi Pansel.
“Kita akan presure dan rapatkan di DPRD jika jabatan Sekda tidak didefinitifkan,” terangnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.