Dompu, Bimakini. – Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bachtiar., meminta agar pihak PT Sumbawa Timur Mining (STM) terbuka dalam pengelolaan tambang di Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u. Terutama, terbuka soal peluang usaha apa saja yang ada di perusahaan tersebut untuk rakyat dan masyarakat Kabupaten Dompu.
“Laporan tentang potensi tambang pernah ada, akan tetapi informasi tentang peluang usaha yang kurang. Karena sejauh ini tidak ada informasi peluang usaha yang kami bisa transformasi kepada publik berdasarkan informasi dari PT Sumbawa Timur Mining,” ucap Ketua DPRD Dompu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/12/2021).
Ditegaskannya, setiap investasi yang berpotensi mensejahterakan rakyat harus didukung. Terpenting pihak investor harus mampu menciptakan iklim investasi dengan baik. Salah satunya melalui metode pendekatan komunikasi dan informasi publik yang baik sesuai ketentuan dan amanat Undang-undang yang berlaku.
“Masyarakat butuh keterbukaan informasi agar memahami potensi dan peluang bekerja dan berusaha atas eksistensi pertambangan,” terangnya.
Oleh karenanya, dia meminta agar pihak management perusahaan PT Sumbawa Timur Mining untuk mampu memberikan informasi yang utuh kepada publik tentang perkembangan investasi dan peluang usaha dan kesempatan kerja bagi masyarakat.
Sebab, jika kran komunikasi dan informasi tertutup. Maka akan berpotensi menimbulkan kecurigaan publik, bahkan dikhawatirkan sampai pada titik ketidakpercayaan publik terhadap investasi pertambangan.
“Jangan sampai publik membuat kesimpulan sendiri bahwa investasi pertambangan tidak memberi manfaat buat masyarakat. Karna sejauh ini tidak ada informasi peluang usaha yang kami bisa transformasi ke publik berdasarkan informasi PT Sumbawa Timur Mining,” terang Fraksi Nasdem ini. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.