Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

PPKM Mikro Kembali Diberlakukan di Kota Bima

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, SIk bersama Wali Kota Bima dan Dandim Bima.

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota Bima kembali menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, terhitung mulai 15 Juni hingga 28 Juni mendatang.

Pemberlakuan ini menyusul wilayah Kota Bima sejak tanggal 11 Juni lalu, kembali menyandang zona merah dalam penyebaran Covid-19, yang sebelumnya sudah berada di zona kuning.

“Tapi untuk kita (Kota Bima, Red) terhitung mulai besok hari Rabu diberlakukan. Sebenarnya mulai hari ini, tapi karena dadakan, hari ini kita kasih kesempatan untuk sosialisasi dulu,” jelas Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik menjawab media ini, Selasa (15/06).

Terhitung juga katanya, pihaknya bersama Pemkot Bima baru Selasa pagi menggelar rapat khusus membahas terkait dimulainya PPKM Mikro ini, paska Kota Bima kembali ditetapkan dalam zona merah.

Pemberlakuan ini katanya juga seiring dengan penetapan pemerintah pusat yang menganjurkan untuk PPKM berskala mikro pada daerah di seluruh Indonesia, terlebih daerah yang paparan Covid-19 masuk dalam zona merah.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Intinya sebelum diberlakukannya PPKM ini, haruslah kita lakukan sosialisasi dulu. Dan kita akan tetap berlakukan di Kota Bima ini. Khawatirnya warga kaget apalagi ke sekolah. Mana baru masuk sekolah lagi,” tegas Haryo di ruangannya Selasa siang.

Seraya juga sambungnya, sambil pemerintah Kota Bima menyusun regulasi dalam PPKM berskala mikro lokal ini. Apakah nantinya akan manut semua dalam regulasi PPKM nasional. Seperti halnya pembatasan kegiatan dalam dunia pendidikan, pekerjaan hingga dalam sisi perekonomian.

“Pembatasan pertama ini terhitung hingga dua Minggu ke depan, sampai tanggal 28. Tapi kita akan tetap mengikuti kebijakan dari Wali Kota Bima sendiri,” tegasnya.

Dipaparkannya, dalam PPKM berskala mikro ini, pada dunia pendidikan atau sekolah akan kembali dibatasi dalam tatap muka. Yakni akan kembali dilakukan secara Daring dan Luring.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Demikian halnya juga dalam dunia kerja, akan diberlakukan sistem Work From Home atau WFH bagi 75 persen kepada karyawannya. Sementara pada sisi perekonomian, akan diberlakukan jam malam hingga pukul 22.00 WITA.

Dia juga menegaskan dan menghimbau kepada masyarakat Kota Bima, seiring meningkatnya kembali ke zona merah, agar tetap benar-benar menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan baik dan benar itu. Kalau tidak nanti akan kami tindak. Jadi kami harapkan sekali agar taat dalam Prokes ini dan semoga taat ini kita langsung turun ke zona aman, hijau,” pungkasnya. IKH

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Jika anda ingin menuju Kota Bima, terlebih anda yang dari arah Jawa dan Bali, agar langsung melakukan isolasi mandiri selama lima...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE,  menyampaikan telah melayangkan protes ke pemerintah Provinsi NTB terkait dengan status Kota Bima zona...