Bima, Bimakini.- Terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban Syahrudin (30) asal RT 01 RW 01 Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, yang dilakukan oleh pelaku Supratman alias Gontor (33) asal Dusun Wane desa yang sama, Ahad (25/7/2021) sekitar pukul 11.30 Wita.
Kapolsek Monta, IPTU Takim mengatakan, awalnya pelaku bersama teman-temannya sedang duduk di serambi pinggir jalan raya menuju Pantai Wane sambil menunggu pengunjung untuk meminta uang retribusi. Kemudian datang korban untuk menegur pelaku dan teman-temannya karena telah meminta uang retribusi kepada 4 orang perempuan yang berasal dari luar desa. Pelaku tidak terima ditegur dan terlibat cekcok dengan korban.
“Kemudian secara tiba-tiba, pelaku yang saat itu masih duduk di serambi langsung loncat turun dan memegang sebilah parang terhunus dengan menggunakan tangan kanannya langsung bacok korban sebanyak 1 kali yang mengenai lengan kiri korban,” katanya, Senin (26/7/2021) malam.
Setelah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku melarikan diri dan korban dibawa ke Puskesmas Monta menggunakan mobil Ambulance Desa Tolotangga untuk mendapatkan penanganan medis.
“Akibat kejadian tersebut, korban alami luka robek pada lengan kiri atas dan sampai saat ini korban belum melaporkan kejadian tersebut secara resmi di Polsek Monta. Namun, sudah diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut besok pagi,” ujarnya.
Sementara tindakan Kepolisian, lanjut Takim, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Lidik pelaku dan Barang Bukti (BB), melakukan pendekatan terhadap pihak keluarga korban. “Situasi sampai saat ini, masih terpantau aman dan kondusif,” pungkasnya. ILY
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.