
Mahasiswa KKN STIH Muhammadiyah Bima.
Bima, Bimakini.- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima, posko Desa Campa Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, gelar seminar bahaya narkoba, Sabtu (17/7/2021).
Salah seorang mahasiswa KKN, Muhsadah mengatakan, narkoba merupakan obat terlarang, namun membuat ketergantungan bagi pemakainya. Sehingga merusak generasi muda sebagai masa depan bangsa.
“Mari bersama-sama basmi narkoba dengan tidak mengkonsumsi dan tidak mengedarkannya. Bila melihat saudara dan kerabat kita terlibat obat terlarang itu, mari saling mengingatkan untuk menghindari,” katanya.
Perwakilan BNN Kabupaten Bima, Ns Arif Munandar, SKep menyampaikan, bukan hanya BNN dan Polres yang menanggulangi masalah narkoba, tapi semua pihak.
“Fenomena kejahatan luar ini, biasa menyerang pada usia produktif yaitu pelajar SMA, Mahasiswa, dan pekerja muda. Pada intinya, benteng utama untuk mengggulangi narkoba adalah kelurga. Karena, bila tidak ditanggulangi, narkoba akan jadi gerbang kejahatan lainnya,” tegas Arif.
UPTD Puskesmas Madapangga, dr Miratunnisa mengatakan, narkoba memiliki efek infoksitasi atau overdosis yang berlebihan, sehingga merusak pola pikir generasi penerus bangsa.
Dalam pandangan agama yang disampaikan oleh Dopu Teibang, SpdI, bahwa dalam Al-Qur’an Surah At-Tahrim ayat 6 tentang memelihara diri dan keluarga dari bahaya api neraka. Maka, sudah menjadi tugas dan tanggungjawab untuk hindari serta tidak konsumsi maupun mendekatinya.
“Dapat disimpulkan bahwa, dari segi agama sudah jelas melarang untuk mendekati sesuatu yang haram. Sementara narkoba, jelas hukumnya yaitu obat terlarang dan haram,” ujarnya Dopu.
Sementara disisi pendidikan oleh Guru Penggerak Indonesia Kabupaten Bima, Bambang SPd sampaikan, pendidikan merupakan sekenario masa depan Bangsa dan domain masa depan adalah generasi muda. “Sehingga, dipandang perlu untuk dijaga dan dicegah dari penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya. ILY
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
