Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pelaku Jambret Kabur, Sepeda Motor Dibakar Warga

Kondisi motor pelaku yang dibakar warga.

Bima, Bimakini.- Kasus penjambretan kembali terjadi di wilayah hukum Kecamatan Bolo, tepatnya di depan Alfamart Desa Sondosia, Ahad (4/7/2021) sekitar pukul 20.15 Wita. Terkait kasus tersebut pelaku kabur, namun sepeda motor yang digunakan pelaku hangus dibakar warga.

Diketahui, korban jembret kali ini Jumratul (24) warga RT 011 Desa Leu Kecamatan Bolo.

Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi menyampaikan, sebelumnya korban menunggu temannya di samping Alfamart Desa Sondosia, tak lama kemudian datang dua orang yang tak dikenal menggunakan sepeda motor. “Saat itu korban melihat kedua orang tersebut mondar mandir di depan Alfamart,” ujar Kapolsek Bolo, Rabu (7/7/2021).

Setelah itu, lanjut Kapolsek, terduga pelaku datangi korban dan langsung berdialog, saat itu terduga pelaku merampas Handphone di tangan korban dan melarikan diri ke arah selatan, yakni menuju Desa Sanolo.

“Korban berteriak minta tolong, warga yang ada di sekitar lokasi kejadian langsung mengejar,” tuturnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dikatakan Kapolsek, saat di Desa Sanolo, dua OTK (Orang Tak Dikenal) itu mengambil arah menuju Desa Kara. Sedangkan jumlah warga yang mengejar semakin banyak.

“Tepatnya di area persawahan Desa Kara – Sanolo, dua OTK tersebut berhenti sekaligus meninggalkan sepeda motor dan lari ke ladang jagung hingga hilang jejak,” ungkap Kapolsek.

Sambungnya, karena tidak dapat mengejar pelaku, warga melampiaskan emosi yakni membakar sepeda motor yang digunakan pelaku hingga hangus. “Warga tidak melanjutkan pengejaran, tapi membakar sepeda motor yang digunakan pelaku. Terkait kasus tersebut korban melaporkan ke Mako Polsek dan pelaku dalam lidikan,” cerita Kapolsek.

Ditambahkannya, sekitar 1 jam sebelum kejadian penjambretan di depan Alfamart Desa Sondosia. Dilaporkannya telah terjadi tindak pidana yang sama tepatnya di depan SMA Muhammadiyah Bolo. Menjadi korban adalah Uswatun Hasanah (15), warga Desa Rasabou.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Pelaku berhasil mengambil Handphone Samsung A11 milik korban. Sementara pelaku menggunakan motor sonic warna merah berboncengan. Yang yang mengendarai sepeda motor menggunakan topi hitam dan yang dibonceng menggunakan kemeja hitam lengan panjang,” tutup Kapolsek. KAR

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Diduga melakukan aksi jambret, dua pelajar diringkus aparat kepolisian. Pelaku ditangkap Tim Puma II, Minggu 23 Juli 2023. Kasi Humas Polres...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim PUMA II Polres Bima Kota berhasil meringkus pelaku jambret yang meresahkan warga, Senin 30 Januari 2023. Bahkan aksi pelaku sempat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, menangkap tiga terduga pelaku jambret, Sabtu (15/1/2022). Pelaku adalah AM (21), pemuda penangguran warga  Desa...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tiga orang diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota dalam kasus jambret. Ketiganya adalah pelaku jambret dan penadah. Dua diantaranya ayah...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota  menangkap satu pelaku  jambret dan tiga penadah, Kamis (4/11/2021). Empat pelaku adaah warga Desa Parangina,...