Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Ortu Wajib Lindungi Anak dari Bahaya Narkoba, Nikah Dini dan Pergaulan Bebas

Ketua TP PKK Kabupaten Dompu,Hj. Lilis Suryani dan Ketua GOW, Hj Faridah.

Dompu, Bimakini. – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP – PKK) Kabupaten Dompu, Hj. Lilis Suryani., menegaskan agar semua orang tua (Ortu) untuk wajib melindungi anak dari bahaya penyalahgunaan narkoba, pernikahan usia dini dan pergaulan bebas.

“Orang tua harus menunjukkan sikap tegas dan anti terhadap penyalahgunaan narkoba kepada anak, tolak pernikahan dini, dan pergaulan bebas. Sebab hal semacam ini dapat merusak masa depan anak sebagai generasi bangsa,” tegas istri Bupati Dompu ini.

Katanya, persoalan penyalahgunaan narkoba, pernikahan anak dan pergaulan bebas menjadi permasalahan yang serius bagi anak sebagai generasi muda. Untuk mewujudkan sumber daya manusia yang memiliki karakter kuat, cerdas, dan berahlak mulia maka harus dibentuk sejak dini oleh orang tua yang setiap waktu bersama anak.

Seorang anak harus di didik dan dijadikan sebagai generasi unggul, terampil, kreatif dan disiplin serta profesional kedepannya. Caranya dengan mengajarkan anak agar membebaskan diri dari hal-hal yang tidak baik.

“Orang tua harus mendidik dan mengubah perilaku anak menjadi lebih baik. Katakan stop narkoba, stop pernikahan dini dan stop seks bebas,” tegasnya berulang-ulang.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Dompu saat ini telah berupaya semaksimal mungkin dalam mencegah dan meminimasir penyahgunaan narkoba bagi anak, nikah dini dan pergaulan bebas. Kendalanya adalah orang tua dan lingkungan sekitar anak nampak nya tidak mendukung.

“Sebenarnya pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah penyahgunaan narkoba bagi anak, nikah dini dan pergaulan bebas. Cuman kesadaran masyarakat yang tidak ada,” ungkapnya dalam acara puncak Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2021, kemarin.

Senada disampaikan Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Dompu, Hj. Faridah. Katanya, untuk memperkuat peranan orang tua dalam mendidik anak agar memiliki karakter yang kuat, cerdas dan berakhlak mulia.

Mereka akan mengagendakan kegiatan sosialisasi dengan turun langsung kepada masyarakat di Desa-desa. Memberikan pemahaman kepada orang tua tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi anak, pernikahan dini dan pergaulan bebas.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Nanti kita akan turun langsung kepada masyarakat, mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba, pernikahan dini dan pergaulan bebas,” cetusnya. AZW

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pengajuan berkas pelaku pernikahan anak di bawah umur,  harus melalui Pengadilan Agama (PA) untuk mendapatkan putusan dispensasi. Kasubag Kemenag Kota Bima, Drs...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Cegah terjadinya pernikahan dini di tengah masyarakat, Pemkot Bima melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) dialog dan sosialisasi di...

Peristiwa

Dompu, Bimakini.- Saat ini rata-rata perkawinan  perempuan di Kabupaten Dompu masih berada di bawah usia ideal. Yakni berada pada posisi 20,83 tahun. Hal itu...

Peristiwa

Dompu, Bimakini.- Angka pernikahan dini di Kabupaten Dompu terus meningkat. Data BKKBN Kabupaten Dompu, peristiwa menikah dini ini tejadi sejumlah wilayah kecamatan. Ketua DPRD...