Bima, Bimakini.- 90.689 warga Kota Bima memiliki kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) gratis yang bersumber dari rekapitulasi data BPJS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima, APBD Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dinsos Kota Bima melalui Kasi Jamsos, Sri Nunung Andriani, SE mengatakan, data penerima kartu BPJS gratis hingga bulan Juli 2021 sebanyak 90.689 orang yang bersumber dari rekapitulasi data BPJS APBD Kota Bima, APBD Provinsi dan APBN.
“Rincian rekapitulasi data penerima tersebut, dari APBD Kota Bima yang terdaftar di DTKS sebanyak 3.755 orang, non DTKS 9.845 orang, meninggal 2 orang, pindah 28 orang dan ganda nihil. Total penerima sebanyak 13.600 orang,” katanya, Rabu (1/9/2021).
Sementara rekapitulasi data BPJS APBD Provinsi yang terdaftar di DTKS sambung Nunung, sebanyak 6.683 orang. Penerima dari data non DTKS sebanyak 11.276 orang, meninggal 301 orang, pindah 370 orang dan ganda nihil. jumlah total penerima sebanyak 17.959 orang.
“Lalu rekapitulasi data BPJS dari APBN yang terdaftar di DTKS sebanyak 2.206 orang, non DTKS sebanyak 56.924 orang, meninggal sebanyak 398 orang, pindah sebanyak 1.243. orang dan ganda nihil. Jumlah total penerima sebanyak 59.130 orang,” terangnya.
Terkait mencuatnya masalah data ganda dikalangan masyarakat baru ini kata Nunung, sangat tidak benar. Karena setelah dilakukan pengecekan, tidak ada data ganda. Hal itu dibuktikan dengan perbaharuan data yang dilakukan setiap hari.
“Setiap hari kami selalu perbaharui data. Bahkan, pengajuan yang antri sekarang sebanyak 13 ribu orang dan itu tidak ada anggaran pembuatan dari APBD Kota Bima. Sehingga dalam waktu dekat, pengajuan yang antri itu akan saya bawa tangan ke Pusat. Bahkan akan saya tunggu hingga selesai pembuatan baru balik Bima. Kalaupun tidak bisa ditunggu, paling tidak akan diupayakan ada pernyataan pemerintah pusat melalui berita acara tentang pengajuan tersebut akan dibuatkan,” imbuhnya.
Terbatasnya anggaran untuk pembuatan kartu BPJS di Kota Bima tambahnya, anggaran menurun drastis dari tahun sebelumnya. Anggaran untuk tahun 2020 sebanyak Rp.12 miliar, tahun 2021 turun jadi Rp.5,557 miliar. Sehingga untuk pembuatan kartu BPJS di Kota, diperioritaskan untuk yang dalam keadaan dirawat di rumah sakit.
“Dari anggaran tahun 2021 tersebut, untuk bayar satu orang penerima kartu BPJS sebanyak Rp.42 ribu perbulan dengan penerima sebanyak 13.600 orang. Belum lagi yang daftar baru bulan ini hingga bulan berikutnya,” ujarnya.
Untuk diketahui oleh yang memiliki kartu BPJS berbayar tambah Nunung, jika sakitnya parah bisa gunakan kartunya walau masih ada tunggakan. Bahkan, kartu BPJS berbayar bisa dialihkan jadi gratis dengan syarat lunasi tunggakan.
“Syarat pengajuan pembuatan kartu BPJS gratis yaitu surat keterangan tidak mampu dari lurah, memiliki rumah permanen, minum air dari PDAM, rumah dengan lantai tanah, dinding rumah dari kayu rapuh, tidak memiliki pencarian tetap, numpang di rumah orang lain, KK, KTP lalu survei dari kami. Sementara untuk pengajuan di Provinsi dan Pusat, harus terdaftar dalam DTKS dengan syarat yang sama,” pungkasnya. ILY
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.