Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Beli Barang Online, Malah Berurusan dengan Aparat

Penadah barang hasil curian.

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma Sub II Polres Bima Kota mengamankan terduga pelaku penadah barang hasil curian handphone (HP). Empat orang diamankan dalam kasus ini, Ahad (17/10/2021).

Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan,  penangkapan dilakukan di dua lokasi, yakni di Dusun Tani Mulya, Desa Naru dan di Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Pelaku yang diamankan,  JUM  (34), IUS (29),FAR (27), dan  IMA (28). Barang bukti yang diamankan satu buah Handphone OPPO A15 warna hitam. Penangkapan dilakukan setelah berkoordinasi dengan korban pemilik Handphone yang hilang di kos kosan Pangki Kelurahan Mande, Kota Bima. Handphone yang hilang tersebut masih dalam keadaan aktif.

“Tim Puma melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap keberadaan pelaku.  Aparat  mendapatkan informasi bahwa pelaku yang bertempat tinggal di Dusun Tani Mulya Desa Naru Kecamatan Woha Kab langsung mengamankan JUM dan satu handphone,” ujarnya, Senin (18/10/2021).

Pengakuan JUM, Handpone dibeli dari penjual IUS yang tinggalnya tidak jauh. Aparat juga akhirnya mengamankan IUS dan dari hasil keteranganya membeli  dari penjualan online lewat Facebook seharga Rp1,250 juta.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan akun Facebook pejualan online dan mendapatkan informasi bahwa penjual beralamat di Desa Kalampa, Kecamatan Woha serta mengamankan FAR. Dari hasil pengakuannya bahwa benar menjual handphone tersebut melalui penjualan online dan memperoleh handphone  dari IMA, kakak kandungnya,” ungkapnya.

Pengakuannya lagi, handphone diperoleh dari seseorang yang berasal dari Desa Risa dan tidak tahu nama dari penjual handphone tersebut. Selanjutnya Tim mengamankan dan menyerahkan pelaku beserta BB ke unit pidum  Sat Reskrim Res Bima Kota. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota  mengamankan dua orang  yang diduga menguasai memiliki dan menyimpan barang bukti HP hasil curian, Kamis...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kasus penadahan barang bukti HP hasil pencurian, Sabtu (15/1/2022)...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota kembali mengamankan terduga pelaku pencurian dan penadah, Senin (18/10/2021). Sembilan unit hanphone diamankan, satu pelaku dan tiga penadah....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Pelaku penadah hasil curian, ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota, Jumat (10/9/2021). Pelaku SUP (40), ditangkap di  lingkungan Jenamawa, Kelurahan Dara,...