Dompu, Bimakini. – Tata kelola Pemerintahan Daerah Kabupaten Dompu dinilai bobrok. Penilaian itu disampaikan Sekretaris Umum (Sekum) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Dompu, Suherman., kepada media ini, Jum’at (01/04/2022).
Kata dia, kebobrakan tata kelola pemerintahan tersebut dapat dilihat dari dua hal. Pertama, adanya hasil Monitoring Centre for Preventing (MCP) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimana, hasil MCP sebagaimana yang disampaikan oleh KPK menyebutkan bahwa, Kabupaten Dompu berada pada urutan ke 9 (sembilan) di NTB dengan skor 72.55 persen. Turun dari tahun sebelumnya dari peringkat ke 7 (tujuh) dengan skor 77 persen.
Menurutnya, Monitoring Centre for Prevention (MCP) merupakan tolok ukur yang dibuat KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui perbaikan sistem, regulasi, serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik di 8 area.
“Diantaranya itu area perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa,” jelasnya.
Kemudian yang kedua, ialah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal E-Government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
Dari data hasil evaluasi SPBE yang dikeluarkan Kementrian PAN dan RB tahun 2021 menyebutkan bahwa, indeks SPBE Dompu meraih skor 1.00 dengan predikat kurang.
Sejatinya, instrumen MCP dan SPBE tersebut sesungguhnya tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Namun sayangnya dari kedua data diatas, memberikan gambaran atau menunjukan kepada kita bahwa tata kelola pemerintah Daerah Kabupaten Dompu masih rendah, buruk atau bobrok,” tudingnya.
Padahal menurut dia, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih adalah misi pertama dan utama pemerintahan Bupati AKJ – SYAH saat ini.
Untuk itu, dia meminta Bupati Kabupaten Dompu agar data – data tersebut dapat dijadikan rujukan untuk menyusun langkah – langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Terus lakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja para OPD. Berikan mereka target kinerja, OPD yang sukses berikan reward. Yang gagal, berikan punishment,” sarannya.
Kepada lembaga DPRD Kabupaten Dompu, dia juga meminta untuk tidak jadi macam “ompong”. Sebab, bersama Kepala Daerah, DPRD adalah unsur pemerintah daerah. Harusnya melalui fungsi pengawasannya mampu bersinergi dan berkolaborasi untuk mendorong eksekutif dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Dengan fungsi pengawasannya, DPRD harus mampu mendorong eksekutif untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kritik Suherman yang juga Peminat Urusan Sosial Politik ini. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.