Bima, Bimakini.- Warga Kecamatan Bolo mengeluhkan proses pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Polres Bima. Pasalnya, sudah tiga pekan warga datang ke Polres untuk bikin SIM C, tapi tidak kunjung selesai.
Setiap kali datang ke Polres, pihak berwenang beralibi bahwa mesin cetak rusak, tidak ada blanko dan lain – lain. “Sudah tiga pekan bikin SIM C di Polres Kabupaten Bima, tapi tak kunjung selesai. Polisi beralasan mesin cetak rusak dan lainnya,” ujar Zubaidin asal Desa Tambe, Selasa (12/4).
Kata Zubaidin, saat datang ke Polres dua pekan lalu, mereka menyampaikan mesin cetak masih di Surabaya. Tiga pekan setelah itu mereka menyampaikan bahwa mesin cetak rusak dan sekarang alasan blanko habis.
“Kami butuh kepastian, karena SIM itu sangat diperlukan untuk perjalanan saat berkendara,” tuturnya.
Sambung Zubaidin, molornya proses pembuatan SIM dikuatirkan ada indikasi lain, bahkan diduga kuat ada kepentingan calo sehingga berimbas pada pelayanan publik.
“Kami meminta kepada Kapolres Kabupaten Bima segera mengambil langkah konkrit, sehingga pelayanan pembuatan SIM lancar seperti biasanya,” pinta Zubaidin.
Warga lainnya, Gusman menyesalkan keterlambatan proses pembuatan SIM di Polres Kabupaten Bima. Ia menyampaikan, untuk pembuatan SIM sudah mengeluarkan biaya Rp. 400 ribu, antara lain untuk cek kesehatan, datfar di loket dan lainnya.
“Sudah dua pekan urus SIM C di Polres Kabupaten Bima, tapi tak kunjung selesai,” keluh Gusman.
Dia meminta, proses pembuatan SIM secepatnya selesai karena saat berkendara wajib membawa SIM, jika tidak akan ditilang oleh Polantas saat razia. “Perjalanan harus ditunda karena tidak ada SIM, karena takut ditilang Polantas,” ucapnya.
Senada dengan yang lain, Edi, keluhkan keterlambatan pelayanan pembuatan SIM di Polres Kabupaten Bima, saat datang ke Polres untuk menanyakan apakah SIM sudah jadi, kita harus pulang dengan tangan hampa.
“Kita kecewa pelayanan pembuatan SIM di Polres Kabupaten Bima tidak prima, padahal SIM itu sangat dibutuhkan,” kisah Edi.
Ditambahkannya, cara melayani masyarakat seperti ini sangat disayangkan karena tidak sesuai motto polisi. “Katanya melayani dengan prima, ko’ seperti ini,” tutupnya.
Kapolres Bima melalui Kasat Lantas, IPTU. Niko Herdianto membenarkan sejak tiga pekan lalu mesin pembuatan SIM rusak. Dan untuk perbaikannya harus dibawa ke Jakarta.
“Mesin cetak SIM memang rusak sejak tiga pekan lalu dan harus dibawa ke Jakarta,” kata Kasat Lantas.
Alhamdulillah hari ini, sambung Niko, mesin tersebut sudah bisa digunakan kembali seperti sedia kala.
“Silahkan masyarakat datang ke Polres untuk membuat atau mengambil SIM, karena mesin sudah dapat digunakan lagi,” pungkasnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.