
Terduga pelaku Narkoba, DO saat diamankan aparat.
Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota kembali meringkus terduga pemilik Narkoba, Sabtu (7/5/2022). Terduga adalah DO (25), warga Kelurahan Jatiwangi dan ditangkap RT 010 RW 001 Kelurahan Mongonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, S.Sos menjelaskan, dari DO diamankan 6 lembar plastik klip berisi kristal diduga sabu 1,28 gram dengan berat netto 0,36 gram. Juga diamankan 2 bungkus plastik klip kosong, korek gas, dan HP.
Dikatakannya, saat Tim Cobra Alpha dalam perjalanan menuju ke Mako Polres Bima kota menemukan seseorang yang mencurigakan. Katim Cobra Alpha, Aipda Anasrullah beserta anggota memhentikan orang tersebut dan melakukan penggeledahan badan terhadap terduga.
Tim menemukan 2 klip besar yang di dalamnya terdapat 6 poket narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti itu dibuang di depan pagar rumah pinggir jalan.
“Terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
