Bima, Bimakini.-Setelah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 15 hari lalu dan terus diburu polisi, atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Monta akhir Juli lalu, seorang terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri.
Penyerahan diri terduga pelaku ini kata Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S IK, berkat kencangnya pihak Kepolisian Resor Bima, memburu serta mengimbau para DPO agar menyerahkan diri.
Terlebih lanjut Kapolres Bima, terduga yang menyerahkan diri Selasa (16/8/2022) sore kemarin ini adalah, aktor atau pemeran utama dalam kasus yang menghebohkan publik hingga terjadi bentrok komunal.
“Terduga ini berinisial AF alias AG, masih berusia 18 tahun dan langsung menyerahkan diri ditemani orangtua dan aparat sekitar,” ujar Kapolres kepada media ini Rabu (18/8/2022).
Alasannya ungkap Heru, terduga pelaku mengaku sudah lelah atau tidak tahan lagi hidup sebagai pelarian dari gunung ke gunung dan langkahnya mempersempit ruang geraknya oleh personel Polres Bima.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Masdidin SH memaparkan, KBO Sat Samapta Polres Bima, Ipda M Fikri Dalfa Alfares S.TrK, terus menemui orang tua dan keluarga terduga, Minggu (14/8/22), guna meminta agar diserahkannya terduga.
“Dalam pertemuan itu Alfares memberikan pemahaman kepada orang tua maupun pihak kelurga terduga agar menyerahkan diri serta keselamatan terduga dijamin oleh pihak kepolisian,” urainya.
Hasilnya lanjut Kasat Reskrim, empat hari berselang tepatnya Rabu (17/08/22) sekira Pukul 20.00.Wita, Alfares, diinformasikan pihak keluarga, jika terduga sudah berada di rumah salah satu kerabatnya di Desa Simpasai.
Alfares bersama personil Unit Patmor Polres Bima pun selanjutnya bergegas ke rumah di maksud dan mengamankan terduga pelaku di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
Dengan diamankannya AF alias AG ini bebernya, total empat terduga pelaku yang sudah berhasil diamankan saat ini.
Pihaknya berkomitmen akan terus memburu terduga pelaku lainnya yang hingga kini masih buron. “Kami akan terus memburu mereka dan mengusut tuntas persoalan ini sampai selesai,” pungkasnya. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.