Dompu, Bimakini. – Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Dompu mengakomodir ribuan warga tidak mampu menjadi peserta BPJS kesehatan gratis yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu.
Kabid Data, PSKS dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Sadarudin SE., Rabu (28/09/2022) menyatakan bahwa ada sekitar 45 ribu lebih peserta yang telah didaftarkan dalam program jaminan kesehatan pemerintah di tahun anggaran 2022.
Katanya, program tersebut dibiayai dari APBD Kabupaten Dompu dengan pelayanan kesehatan kelas III. Peserta yang terdaftar dalam program jaminan kesehatan itu merupakan warga masyarakat yang benar-benar miskin yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah Desa dan atau Kelurahan.
Dijelaskanya, syarat untuk terdaftar dalam program itu yaitu warga Dompu yang dinilai tidak mampu. Jika memenuhi syarat, akan diakomodor dalam program BPJS kesehatan yang biayanya ditanggung pemerintah daerah dengan pelayanan kelas III.
“Siapapun yang mendaftar, sepanjang dia menunjukan surat keterangan miskin dari Desa dan atau Kelurahan kita layani dalam program tersebut. Pada tahun ini, peserta yang terdaftar sudah memenuhi kuota sesuai dengan ketersediaan anggaran. Selain itu, ada juga peserta BPJS kesehatan gratis yang dibiayai APBN. Namanya program PBI JK, ada sekitar 11 ribu peserta yang terdaftar,” ungkapnya. ADV
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.