Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Jelang Verfak Parpol, Bawaslu Warning KPU Kabupaten Bima

Taufiqurrahman

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai Politik (Parpol) di wilayah setempat agar melaksnakan verifikasi sesuai ketentuan. Parpol juga di-warning agar bersiap diri.

Taufiqurrahman, S.Pd, Koordinator Divisi Hukum dan Penyeleseian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima menjelaskan, pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) pengurus dan keanggotaan Partai Politik calon peserta pemilu dimulai hari ini, (15/10). Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bima, faktualnya akan dimulai Minggu (16/10) yang diawali dari Pengurus Partai Politik.

Taufik mengingatkan, KPU agar detailkan jadwal Verfak serta memperjelas metode verifikasi sehingga Bawaslu dan Partai Politik dapat dengan mudah melakukan persiapan. Terkait jadwal dan tim, pintanya KPU segera menyampaikan kepada Bawaslu agar pihaknya dapat menyesuaikan dengan kesiapan personil di lembaganya. “Kami butuh penjelasan mekanisme dari KPU agar kami juga dapat menyusun strategi pengawasan,” urai Taufik.

Terhadap Parpol, Taufik mengingatkan agar persiapkan segala kebutuhan administrasi kepartaiannya, termasuk keanggotaannya. Dokumen kesetretariatan, lanjut dia, harus dari sekarang berada di kantor atau secretariat Parpol. “Dokumen sewa atau kepemilikan kantor Parpol harus disiapkan dari sekarang. Jangan sampai nanti pada saat difaktualkan baru dilakukan pencarian terhadap dokumen-dokumen itu,” urainya.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima ini menambahkan, terhadap dokumen dari KPU yang didalamnya terdapat varibel yang ditandatangani Bawaslu, secara tegas dia menyatakan tidak akan ditandatanganinya. “Tidak ada instruksi dari Bawaslu RI yang menugaskan kami untuk tanda tangan dokumen verfak dari KPU,” urainya.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, S.Pdi, SH menjelaksan, terhadap segala proses yang akan dilakukan pada saat verfak, akan tetap dikoordinasikan dengan Bawaslu Kabupaten Bima, termasuk soal jadwal dan keberadaan Tim Verfak. “Kami tetap koordinasikan dengan Bawaslu atas tahapan verfak yang akan berlangsung besok sampai di akhir tahapannya nanti,” tandasnya. IAN

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, akan menyeleksi ulang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Tahapan pemungutan hitung pada Pemilihan Umum (Pemilu) telah usai. Angka partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Bima  mencapai 89,88...

Politik

Bima, Bimakini.- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi dilaunching oleh KPU RI, Minggu (31/3) malam di area Candi Prambanan, Yogyakarta. Hadir Ketua...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini.- Lembaga Pemerataan Pembangunan (LPP)  Dompu, msnduga  ada kecurangan pemilu. Hasil Rapat Pleno Kecamatan tidak sesuai dengan C hasil dan Salinan C hasil...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan...