Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Tes Wawancara Calon Anggota PPK 12 dan 13 Desember

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati

KOTA BIMA, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum Kota Bima akan melaksanakan Tes Wawancara Calon Anggota PPK Pemilu Tahun 2024, pada tanggal 12 dan 13 Desember 2022. Kegiatan Tes Wawancara tersebut akan dilaksanakan di Kantor KPU Kota Bima.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati menjelaskan, sesuai dengan tahapan dan jadwal kegiatan Perekrutan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Tahun 2024, setelah Seleksi Tertulis dilaksanakan, akan dilanjutkan dengan Seleksi Wawancara. Dimana tahapannya mulai tanggal 11 Desember sampai dengan 13 Desember 2022.

“Pelaksanaan Tes Wawancara untuk Kota Bima berlangsung selama 2 hari, dari tanggal 12 sampai dengan 13 Desember 2022,” jelas Yety.

Lanjut Yety, untuk penetapan calon Anggota PPK yang Lulus Tes Tertulis, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, KPU Kabupaten/Kota menetapkan calon anggota PPK  yang Lulus Seleksi Tertulis sebanyak tiga kali kebutuhan. Dari 155 orang Calon Anggota PPK yang mengikuti Seleksi Tertulis, KPU Kota Bima telah menetapkan calon anggota PPK yang dinyatakan Lulus Tes Tertulis sebanyak 78 orang. Dengan rincian, Kecamatan Asakota sebanyak 16 orang, Kecamatan Mpunda 16 orang, Kecamatan Raba 16 orang, Kecamatan Rasanae Barat 15 orang dan Kecamatan Rasanae Timur sebanyak 15 orang.

Terhadap nama calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi Tertulis tersebut telah diumumkan pada Media Sosial, Website dan Papan Pengumuman KPU Kota Bima, mulai tanggal 8 sampai dengan 10 Desember 2022.
“Jika dilihat dari 3 kali kebutuhan, maka calon anggota PPK di setiap kecamatan yang akan diwawancara sebanyak 15 orang. Tapi ada kecamatan yang jumlah pesertanya 16 orang, karena pada nomor urut 15 dan 16 memiliki nilai yang sama,” tutur Yety.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Untuk mengetahui jadwal pelaksanaan seleksi wawancara, Yety mengingatkan peserta untuk membaca pengumuman yang telah diposting pada media sosial KPU Kota Bima dan papan pengumuman di kantor KPU Kota Bima. Pelaksanaan seleksi wawancara baik hari pertama maupun hari kedua, terbagi dalam empat sesi.

Untuk sesi 1, dimulai dari pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 12.00 Wita. Sesi 2, dimulai pukul 13.00 Wita sampai dengan pukul 15.30 Wita. Sesi 3, dimulai pukul 16.00 Wita sampai dengan pukul 18.00 Wita. Sesi 4, dimulai pukul 19.00 Wita sampai dengan pukul 22.00 Wita. Yety juga mengingatkan peserta Seleksi Wawancara, untuk hadir di lokasi Tes Wawancara 30 menit sebelum Tes Wawancara dimulai.

“Update informasi terkait seleksi PPK ini melalui Media Sosial KPU Kota Bima, atau bisa datang langsung ke kantor KPU Kota Bima,” tutup Yety. IAN

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima sudah menetapkan calon anggota DPRD Kota Bima terpilih, Kamis 2 Mei 2024. Penetapan dilakukan dalam...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar) ditetapkan oleh KPU Kota Bima, Kamis 2 Mei 2024 masing-masing meraih lima...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Kamis sore  2 Mei 2024 menetapkan perolehan suara pada Pemilu Legislatif untuk DPRD Kota Bima....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menyosialisasikan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. Apalagi tahapan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Pemilihan Wali Kota Bima tahun 2024  mengusung tema “Pilkada Matupa”. Harapannya akan terwujud Pilkada 2024 demokratis dan sesuai dengan prinsip pemilihan....