Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Bawaslu Kabupaten Bima Warning Staf Soal  Disiplin

Damrah, MPd

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima melakukan evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS). Yakni melakukan reposisi sejumlah staf dan memberi warning soal disiplin.

Koordinator divisi SDM, Organisasi dan Pendidikan dan Latihan Bawaslu Kabupaten Bima, Damrah, M.Pd, agenda evaluasi yang dihelat pihaknya, menindaklanjuti Surat Bawaslu RI Nomor 2518/KP.01.00/SJ/12/2022. Selain reposisi, pihaknya juga memberikan beberapa warning kepada staf terutama menyoal kedisiplinan dalam melaksanakan aktivitas keseharian.

“Kami merotasi beberapa staf di divisi SDM dan Organisasi untuk mengisi kebutuhan di divisi Pencegahan Parmas dan Humas,”urai Damrah.

Menurut Srikandi Bawaslu ini, evaluasi secara berkala perlu dilakukan terhadap perkembangan aktivitas staf yang berstatus PNS maupun Non PNS agar pihaknya dapat memberikan reward dan punishment terhadap mereka yang mengabdi di lembaga penyelenggara Pemilu. Karenanya, lanjut Damrah, Koordinator Sekretariat sebagai atasan langsung para staf di Bawaslu, harus dapat memberikan penilaian secara obyektif terhadap perkembangan aktivitas pegawai. “Evaluasi ini penting sebagai bahan dasar laporan ke Bawaslu Provinsi,” terangnya.

Dia berharap, seiring dengan tahapan Pemilu yang saat ini hampir berjalan dalam waktu yang bersamaan, para staf di Bawaslu pun di secretariat Panwaslu Kecamatan agar dapat menunjukan eksistensinya sebagaimana ketentuan aturan yang berlaku. Jangan bekerja semau gue dengan mengandalkan orang terdekat atau keluarga pimpinan. “Saya minta para staf ini tegak lurus dan harus tertib. Jangan merasa diri hebat,” tandas Damrah.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Mariam, S.Sos, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bima, turut hadir dalam rapat tersebut. Dia menegaskan, evaluasi staf yang dilakukan pihaknya, sekaligus untuk mengukur kinerja staf dalam menghadapi tahapan Pemilu yang semakin krusial. “Evaluasi ini tidak dalam rangka melakukan pengurangan staf. Namun sebagai penyegaran perlu diroling,” ucap Mariam.

Dia juga menambahkan, bagi staf yang memiliki kinerja bagus dan menjaga kedisplinan akan diberikan reward. Sementara yang memiliki kinarja kurang baik akan diberikan punishment. Nanti akan kita tentukan reward dan bentuk punishment untuk para staf itu. “Tentu akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Bawaslu Provinsi,” tandasnya. IAN

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan...

Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima sudah mereskomendasikan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado. Namun belum menerima keputusan dari KPU Kabupaten...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Mulyadin, M. Pd,  menemukan ada beberapa TPS yang...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.-  Masa tenang pemilu 2024 telah dimulai hari ini, Minggu (11/2)  hingga 13 Februari 2024. Tiga hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara ini...