Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemilu Serentak 2024

DPS Kota Bima Ditetapkan 113.044 Pemilih

Suasana rapat pleno KPU Kota Bima.

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Rabu (5/4/2023) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 tingkat Kota Bima sebanyak 113.044 pemilih. Dengan rincian, pemilih laki-laki sebanyak 54.894 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 58.150 pemilih.

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menjelaskan, penetapan DPS tersebut dilakukan oleh KPU Kota Bima dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kota Bima Pemilihan Umum Tahun 2024, yang dilaksanakan di aula Kantor KPU Kota Bima. Lanjut Mursalin, 113.044 pemilih tersebut, tersebar di 402 TPS yang ada di 41 kelurahan, dan 1 TPS di Lokasi Khusus yakni di Rumah Tahanan Kelas IIB Raba Bima.

Dirincikan Mursalin, di Kecamatan Mpunda, jumlah DPS yang ditetapkan sebanyak 23.689 pemilih. Dengan rincian, pemilih laki-laki sejumlah 11.371 pemilih dan pemilih perempuan sejumlah 12.318 pemilih. Dengan jumlah TPS dari 10 kelurahan yang ada di Kecamatan Mpunda sebanyak 82 TPS. Kemudian di Kecamatan Rasanae Barat, jumlah DPS yang sudah ditetapkan sebanyak 21.545 pemilih. Dengan rincian, jumlah pemilih laki-laki 10.359 pemilih dan pemilih perempuan 11.186 pemilih. Dengan jumlah TPS dari 6 kelurahan yang ada di Kecamatan Rasanae Barat sebanyak 76 TPS.
Di Kecamatan Asakota, DPS yang ditetapkan sebanyak 24.941 pemilih. Dengan rincian, pemilih laki-laki 12.350 pemilih dan pemilih perempuan 12.591 pemilih. Dengan jumlah TPS dari 6 kelurahan yang ada di Kecamatan Asakota sebanyak 88 TPS.

Sementara di Kecamatan Rasanae Timur, jumlah DPS yang ditetapkan sebanyak 13.827 pemilih, dengan rincian, jumlah pemilih laki-laki 6.748 pemilih dan pemilih perempuan 7.079 pemilih. Dengan jumlah TPS dari 8 kelurahan yang ada di Kecamatan Rasanae Timur sebanyak 52 TPS. Di Kecamatan Raba, jumlah DPS yang sudah ditetapkan sebanyak 29.042 pemilih. Dengan rincian, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 14.066 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 14.976 pemilih. Dengan jumlah TPS dari 11 kelurahan yang ada di Kecamatan Raba sebanyak 105 TPS.

“113.044 pemilih ini, sudah termasuk pemilih yang ada di TPS Lokasi Khusus Rutan Bima,” jelas Mursalin.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Lanjut Mursalin, terhadap DPS yang sudah ditetapkan tersebut, Data berupa By Name dan By Address (BNBA) akan diumumkan oleh KPU Kota Bima melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 41 kelurahan yang ada di Kota Bima, untuk mendapatkan tanggapan dan masukan, baik dari masyarakat, pengawas Pemilu atau peserta Pemilu. Pengumuman tersebut dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada tanggal 12 April 2023. Sementara waktu pemberian tanggapan masyarakat terhadap DPS yang diumumkan tersebut selama 21 hari, sejak DPS diumkan oleh PPS.

Masukan dan tanggapan tersebut meliputi informasi mengenai, pemilih yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum terdaftar dalam DPS. Kemudian, pemilih yang mengalami perbaikan data Pemilih, pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali. Atau ada pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, namun yang bersangkutan terdaftar dalam DPS sebagai pemilih.

“DPS ini akan kami umumkan, untuk mendapatkan tanggapan dan masukan. Nanti masukan dan tanggapan disampaikan melalui PPS dengan menunjukkan dan menyerahkan Salinan KTP-el atau KK dari pemilih yang informasinya diusulkan untuk diperbaiki, serta mengisi Formulir Model A-Tanggapan,” beber Mursalin.

Selain diumumkan, ditambahkan Mursalin, DPS itu juga akan diberikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima dan Pimpinan Partai Politik tingkat Kota Bima sebagai peserta Pemilu Tahun 2024. “Bawaslu dan Parpol juga akan menerima DPS ini,” tutup Mursalin. IAN

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima sudah menetapkan calon anggota DPRD Kota Bima terpilih, Kamis 2 Mei 2024. Penetapan dilakukan dalam...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar) ditetapkan oleh KPU Kota Bima, Kamis 2 Mei 2024 masing-masing meraih lima...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Kamis sore  2 Mei 2024 menetapkan perolehan suara pada Pemilu Legislatif untuk DPRD Kota Bima....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menyosialisasikan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. Apalagi tahapan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Pemilihan Wali Kota Bima tahun 2024  mengusung tema “Pilkada Matupa”. Harapannya akan terwujud Pilkada 2024 demokratis dan sesuai dengan prinsip pemilihan....