Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemilu Serentak 2024

DPS Pemilu 2024 untuk Kota Bima Diumumkan, Silahkan Cek Namanya

Warga diimbau mengecek namanya untuk memastikan terdaftar di DPS atau tidak.

Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pemungutan Suara di 41 kelurahan yang ada di Kota Bima, Rabu (12/4/2023) mulai mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024. Pengumuman yang berlangsung selama 14 hari tersebut, bertujuan untuk mendapatkan masukkan dan tanggapan dari masyarakat.

Plh. Ketua KPU Kota Bima, Agusalim menjelaskan, berdasarkan jadwal penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu 2024, Pengumuman DPS berlangsung dari tanggal 12 April sampai dengan 25 April 2023. Kemudian, terhadap DPS yang diumumkam tersebut, diberikan kesempatan kepada masyarakat, penyelenggara Pemilu dan juga Peserta Pemilu untuk memberikan masukan dan tanggapan. Penyampaian masukan dan tanggapan tersebut berlangsung selama 21 hari sejak DPS diumumkan.

“Pemberian tanggapan dan masukkan sesuai jadwal akan diterima dari tanggal 12 April sampai dengan 2 Mei 2023,” jelas Agusalim.

Lanjutnya, tanggapan dan masukkan yang disampaikan kepada PPS di masing-masing kelurahan, harus dilengkapi dengan bukti autentik. Misalnya, bagi pemilih yang terdaftar dalam DPS tetapi diketahui yang bersangkutan sudah Tidak Memenuhi Syarat karena meninggal dunia, maka masyarakat yang memberikan tanggapan dan masukkan harus melengkapi surat keterangan meninggal dunia pemilih yang bersangkutan. Begitu juga halnya bagi pemilih yang diketahui Memenuhi Syarat sebagai pemilih, namun belum terdaftar dalam DPS. Pemilih dapat memberikan masukkan dan tanggapan kepada PPS dengan melengkapi fotocopy KTP dan juga Kartu Keluarga.

Agusalim mengimbau seluruh masyarakat yang ada di Kota Bima, untuk berpartisipasi dalam tahapan pengumuman DPS. Sehingga, semua masyarakat Kota Bima yang Memenuhi Syarat sebagai Pemilih, terdaftar dalam Daftar Pemilih dan bagi pemilih yang dinyatakan TMS karena meninggal dunia maupun pindah keluar serta ganda, akan dihapus dalam Daftar Pemilih.
“Partisipasi semua pihak sangat kami butuhkan, dalam rangka kita menghasilkan data pemilih yang akurat, komprehensif dan mutakhir,” ujar Agus.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Berdasarkan hasil monitoring KPU Kota Bima ke setiap kelurahan lanjut Agus, pengumuman DPS sudah dilakukan. Pengumuman tersebut dilakukan di lingkungan kelurahan dan juga di lingkungan TPS di setiap kelurahan.

“Alhamdulillah semua PPS sudah mengumumkan DPS tadi,” tutup Agus. IAN

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima sudah menetapkan calon anggota DPRD Kota Bima terpilih, Kamis 2 Mei 2024. Penetapan dilakukan dalam...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar) ditetapkan oleh KPU Kota Bima, Kamis 2 Mei 2024 masing-masing meraih lima...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Kamis sore  2 Mei 2024 menetapkan perolehan suara pada Pemilu Legislatif untuk DPRD Kota Bima....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menyosialisasikan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. Apalagi tahapan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Pemilihan Wali Kota Bima tahun 2024  mengusung tema “Pilkada Matupa”. Harapannya akan terwujud Pilkada 2024 demokratis dan sesuai dengan prinsip pemilihan....