
Layanan Help Desk yang diberikan KPU Kabupaten Bima pada Parpol peserta Pemilu 2024 terkait Pencalonan Anggota DPRD.
Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Bima menyiapkan Layanan Help Desk untuk memudahkan partai politik dalam berkonsultasi. Sejak dibukanya pendaftaran pencalonan DPRD, sejumlah parpol Peserta Pemilu 2024 mendatangi KPU.
Ketua Divisi SDM, Parmas, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Kota Bima, Yeti Safriati, SSos menyampaikan, sudah banyak partai politik yang mendatangi layanan Help Desk untuk berkonsultasi mengenai pendaftaran pencalonan DPRD. Bahkan untuk memudahkan kunsultasi, KPU membuat group WhatsApp. “Kami membuat group WhatsApp agar Parpol mudah berkonsultasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi SDM, Parmas, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menambahkan, untuk memudahkan Partai Politik melakukan proses pendaftaran, maka memaksimalkan pelayanan help desk. Pengajuan bakal calon akan dilakukan selama 14 hari mulai 1 – 14 Mei 2023. “Itu tahapan awal pencalonan DPRD,” ujarnya.
Calon anggota DPRD tidak hanya mengajukan syarat pencalonan secara manual, namun juga memalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON). “Kami juga memberikan bimbingan tehnis kepada peserta Pemilu,” ujarnya. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
