Bima, Bimakini.- Hingga hari ke 11 penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bima, baru dua Partai Politik dinyatakan lengkap. Yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demikrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
PKS mendaftar 8 Mei dan PDIP Kamis 11 Mei 2023. Saat pendaftaran, berkas PKS dikembalikan dan esok harinya baru melengkapi dan dinyatakan terpenuhi. Sedangkan PDIP saat mendaftar, diproses dan dinyatakan telah memenuhi syarat pengajuan Bacaleg.
KPU Kabupaten Bima, Kamis sore juga menerima kedatangan Partai NasDem, hanya saja tidak dapat diproses lebih lanjut, karena syarat pengajuan tidak terpenuhi.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SH, menyampaikan penerimaan pengajuan Bacaleg oleh Parpol sifatnya hanya melihat berkas ada atau tidak ada, lengkap atau tidak lengkap. Belum dilakukan penelitian lebih lanjut terhadap berkas tersebut.
Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) direncanakan akan mendaftar Jumat 12 Mei 2023. Sedangkan 15 Parpol lainnya dikabarkan akan mendaftar Sabtu dan Minggu. Pendaftaran sendiri terakhir Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
