Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemilu Serentak 2024

KPU Kota Bima Sampaikan Hasil Vermin Dokumen Persyaratan Bacaleg Kepada Parpol

Penyerahan berkas verifikasi administrasi.

Kota Bima, Bimakini.- Komisi pemilihan Umum Kota Bima, sesuai dengan jadwal dan program kegiatan tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Sabtu (24/6/2023) menyerahkan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Bima, kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Tingkat Kota Bima. Berita acara hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon tersebut disampaikan oleh KPU Kota Bima melalui SILON Partai Politik.

Plh. Ketua KPU Kota Bima, Yety Safriati menjelaskan, selain menyampaikan BA hasil vermin melalui SILON Partai Politik, KPU Kota Bima juga memberikan penjelasan secara detail terhadap hasil vermin masing-masing Bacaleg di setiap Parpol secara langsung. Kemudian dijelaskan juga mekanisme perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg, terhadap dokumen persyaratan yang masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Alhamdulillah siang tadi kami melaksanakan kegiatan penyampaian hasil vermin dokumen persyaratan Bacaleg bersama Partai Politik, bertempat di aula Kantor KPU Kota Bima. Untuk jadwal penyampaian hasil Vermin dokumen persyaratan Bacaleg ini selama dua hari, dari tanggal 24 sampai dengan tanggal 25 Juni 2023,” jelas Yety.

Lanjut Yety, terhadap dokumen persyaratan Bacaleg yang masih berstatus BMS, akan dilakukan perbaikan dan penyampaian perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg dilaksanakan sesuai tahapan. Yaitu dari tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023, melalui SILON Partai Politik.

“Satu persatu hasil vermin terhadap dokumen persyaratan Bacaleg kami sampaikan kepada Partai Politik, kemudian bagaimana mekanisme perbaikannya pun ikut kami sampaikan,” tutur Yety.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ditambahkan Yety, BA hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bima selain diserahkan kepada Parpol, disampaikan juga kepada Bawaslu Kota Bima, melalui SILON Bawaslu. “Kegiatan pemberian penjelasan hasil vermim dokumen persyaratan Bacaleg pun, disaksikan oleh Bawaslu Kota Bima,” ujarnya.

Yety menegaskan, selama masa perbaikan, Tim Helpdesk KPU Kota Bima standby setiap hari. Untuk memastikan, pemberian pelayanan informasi kepada Partai Politik tetap terlayani.
“Jika ada hal-hal yang belum jelas, Helpdesk kami selalu ada di kantor dari hari Senin sampai Minggu, silahkan berkonsultasi, kami siap melayani,” tutup Yety.IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima sudah menetapkan calon anggota DPRD Kota Bima terpilih, Kamis 2 Mei 2024. Penetapan dilakukan dalam...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar) ditetapkan oleh KPU Kota Bima, Kamis 2 Mei 2024 masing-masing meraih lima...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Kamis sore  2 Mei 2024 menetapkan perolehan suara pada Pemilu Legislatif untuk DPRD Kota Bima....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menyosialisasikan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. Apalagi tahapan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Pemilihan Wali Kota Bima tahun 2024  mengusung tema “Pilkada Matupa”. Harapannya akan terwujud Pilkada 2024 demokratis dan sesuai dengan prinsip pemilihan....