Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dua Pekan, Polres Bima Amankan 13 Residivis Kasus Curanmor, Curat dan Curas

Sat Reskrim Polres Bima saat gelar kasus selama dua pekan.

Bima, Bimakini.-Hanya dalam kurun waktu dua pekan atau empat belas hari saja, Satuan Reskrim Polres Bima Polda NTB, mampu menggulung sedikitnya 13 tersangka pencuri sadis. Mulai dari kasus Curanmor (Pencurian Sepeda Motor, Curat (Pencurian Berat) hingga Curas (Pencurian dengan Kekerasan).

Parahnya, kata Kapolres Bima AKBP Hariyanto S Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Masdidin SH dan Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, ke-13 tersangka tersebut nyaris semuanya residivis kambuhan. Bahkan ada yang masih dibawah umur.

“Salah satu tersangka yang tidak bisa berdiri itu (yang dilumpuhkan polisi karena melawan, Red) terhitung tiga kali jadi residivis Curanmor,,” beber Kapolres saat menggelar jumpa pers di Mapolres Bima, Rabu 16 Agustus 2023 siang.

Ke-13 tersangka ini lanjutnya, diamankan timnya dalam rangka Operasi Jaran Rinjani 2023 terhitung selama 14 hari lalu, pada sejumlah wilayah tempat mereka beraksi. Mulai dari Belo, Bolo serta sejumlah lokasi di Bima.

Dari 13 tersangka tersebut rinci Hariyanto adalah kasus Curanmor sebanyak lima orang, Curat sebanyak tujuh orang dan Curas sebanyak satu orang.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Sebagian tersangka ada yang dititipkan Rutan, Polsek dan sisanya di Mapolres Bima. Yang parah-parah ada disini,” tegasnya.

Dari tangan para tersangka pihaknya berhasil mengamankan berbagai barang bukti, mulai Handphone berbagai merek, sepeda motor, laptop dan Barbuk lainnya.

Dalam aksinya, para tersangka ini dikenal sadis. Mereka tak segan-segan untuk melukai para korbannya dengan senjata tajam dan benda berbahaya lainnya.

“Semoga dengan diamankan para tersangka ini, angka kejahatan di wilayah hukum Polres Bima utamanya di Bima sendiri berkurang dan anda masyarakat tetap waspada. Terima kasih juga bagi warga yang sudah melapor dan bekerjasama dengan kami,” tutupnya. IKR

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Rabu (03/04/24) malam Satreskoba Polres Bima kembali meringkus dua pemuda terduga pengedar barang haram Jenis Sabu-sabu. Keduanya berinisial FSL (23) dan ABD...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima kembali mengungkap dan meringkus terduga pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu pada Rabu 20/03/04 dini hari Kapolres Bima AKBP Eko...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reskrim Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap Tindak Pidana Illegal Logging, pada Rabu (06/03/24) siang lalu. Polisi pun langsung menetapkankan dua...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polres Bima memasang kawat barrier di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/02/24) sekira pukul  16.00 wita. Hal ini sesuai dengan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Bertambah lagi warga Parado yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran logistik Pemiku diamankan polisi. Kali ini seorang warga Desa Parado Rato inisial...