Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polres Bima Kota Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Pelaku Residivis Dilumpuhkan

Residivis curanmor yang dilumpuhkan aparat.

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota PUMA II yang dipimpin oleh AIPTU HERO SUHARJO, SH, berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku curanmor disertai curat, dengan pelaku yang merupakan residivis. Kasus ini melibatkan pelaku M RP alias ABO, 27 tahun, warga Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima, dan pelaku penadahan S, 21 tahun, warga Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 11 November 2023, sekitar pukul 17.30 Wita di Food Box, Kelurahan Pane, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima, dan Kelurahan Na’e, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima. Korban dalam kasus ini adalah Benyamin, warga Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, yang mengalami kerugian sekitar Rp. 12.000.000,-.

Pelaku M RP alias ABO berhasil ditangkap oleh petugas di lokasi kejadian. Selanjutnya, tim juga berhasil menangkap pelaku penadahan S di Kelurahan Mande dan Kelurahan Sambina’e, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam, 1 unit TV merk Polytron ukuran 42 inch, dan 1 unit kamera Canon warna hitam.

Kronologis kejadian dimulai ketika terlapor masuk ke dalam rumah korban dan mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam beserta BPKB, satu unit TV merk Polytron 43 inch, dan satu unit kamera Canon warna hitam yang disimpan di dalam rumah korban. Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Bima Kota.

Berdasarkan laporan tersebut, TIM PUMA II melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas serta keberadaan pelaku. Selanjutnya, TIM PUMA II menuju lokasi keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku berserta barang bukti. Pelaku penadahan S, yang merupakan rekan dari pelaku utama, juga berhasil ditangkap.

Namun, saat dalam perjalanan, pelaku M RP alias ABO berusaha melarikan diri dengan cara berlari ke arah persawahan. Petugas memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkan perintah, sehingga TIM PUMA II memberikan tembakan tegas terukur ke arah kaki pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Bima Kota, AKBP ROHADI, S.I.K, menyatakan bahwa pelaksanaan penangkapan berjalan aman dan lancar. “Kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bima,” ujar Kapolres. Pelaku yang masih buron, yakni AR dan B, masih dalam pengejaran oleh TIM PUMA II.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Hanya dalam kurun waktu dua pekan atau empat belas hari saja, Satuan Reskrim Polres Bima Polda NTB, mampu menggulung sedikitnya 13 tersangka pencuri...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reskrim Polres Bima berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Parado Rato Jumat (02/12/22) sore. Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Delapan terduga curanmor digulung Tim PUMA I Polres Bima Kota, Rabu (31/8/2022). Selain itu sebelas barang bukti hasil pencurian diamankan. Kapolres Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang remaja sindikat spesialis pencuri sepeda motor, asal Desa Lewintana Kecamatan Soromandi, akhirnya berhasil digulung Tim Puma Polres Jumat (24/06/22) kemarin. Aksi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Puma Polres Bima di bawah kendali Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, kembali meringkus dua terduga pelaku pencurian (Curanmor) sadis, di Desa...