Kota Bima, Biimakini.com.- Satu unit komputer dan satu unit mesin pompa air di Sekolah Dasar Negeri 63 Kota Bima, Rabu (6/6) malam, diembat pencuri. Dua barang itu dibungkus menggunakan taplak meja di ruangan kantor sekolah setempat. Diduga pencuri mencungkil raga kawat bagian samping sekolah.
Kepala SDN 63 Kota Bima, Syahrir, S.Pd, menceritakan, kejadian itu baru diketahui oleh guru setelah memasuki ruangan dan kaget tidak melihat perangkat komputer. Apalagi, kawat di ruangan itu telah dirusak oleh maling. “Kita perkirakan pencurian itu dilakukan beberapa orang karena satu unit mesin pompa air juga diembat pencuri,” ujarnya di sekolah setempat, Kamis (7/6).
Kejadian itu, diakuinya, sudah dilaporkan kepada pihak Dinas Dikpora Kota Bima dan aparat Kepolisian. Setelah menerima laporan itu Sekretaris Dinas Dikpora, Drs. Alwi, dan aparat Kepolisian datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menanyakan berbagai hal, termasuk meneliti keadaan dalam ruangan kantor itu.
“Kita baru sekali ini terjadi pencurian dan modus operandinya diduga dilakukan di malam hari dengan beberapa orang pencuri,” katanya.
Katanya, jika dilakukan sendirian akan sulit karena barang yang diambil bermacam-macam jenis, seperti satu unit CPU, printer, layar komputer, dan satu unit mesin pompa air. Kemalingan itu bisa menjadi dapat menjadi preseden buruk bagi sekolah, karena keamanan barang-barang inventaris bisa diambil pencuri.
“Kita berharap pihak keamanan bisa mengungkap dan membekuk pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat, terutama jajaran sekolah,” katanya.
Dijelaskannya, kehilangan itu menyebabkan sejumlah data penting tidak ada lagi. Tidak hanya itu, pihak sekolah akan kesulitan soal administrasi. Apalagi, fasilitas itu sangat dibutuhkan guru dan Kepala Sekolah. (BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.