Bima, Bimakini.- Kabag Ops Polres Bima Kabupaten, Kompol Muslih, memimpin langsung operasi saat pembubaran paksa ketika bentrok kembali pecah antara warga Dadibou-Risa di areal persawahan Minggu (15/01/2017). Muslih mengaku warga Desa Dadibou Erwin (19) tertembak di bagian perut sebelah kiri saat berdiri di pinggir perkampungan desa setempat.
Namun, dia membantah penembakan itu dilakukan anggota Kepolisian. “Begitu menerima laporan, saya langsung perintahkan anggota Polsek dan Buser Polres Bima untuk memisahkan mereka yang sudah masuk areal persawahan untuk bentrok, sambil saya kumpulkan anggota Dalmas di Polres Bima untuk menuju lokasi,” jelasnya di Mapolres, Senin (16/01/2017).
Namun, katanya, berdasarkan informasi di tengah masyarakat, satu oranng warga terkena tembak diisukan dilakukan oknum anggota Polisi berinisial H, asal Desa Risa yang bertugas di Polsek Woha. Saat terjadi konflik, H tidak berada di tempat. Melainkan sedang berada di tempat tinggalnya, Kota Bima.
“Tidak ada penembakan oleh oknum anggota Polisi, karena yang diduga oleh masyarakat sedang tidak di wilayah Kabupaten Bima apalagi TKP, namun oleh warga kalau bukan H, berarti anggota Buser, itu isu dihembuskan oleh warga Dadibou,” tegasnya.
Diakuinya, setiba di lokasi, langsung membubarkannya dan membagi dua pasukan. Bahkan, saat itu, Kepala Desa dan tokoh masyarakat Dadibou mendatangi Polisi yang sedang berada di persawahan.
“Kepala Desa meminta maaf terkait kejadian itu, bahkan kepada kami dia mengatakan itu belum bisa dipastikan terkena peluru atau panah, akan kita cek kembali kebenaranya, jadi penembakan itu tidak benar,” jelas Muslih.
Dia juga membantah tidak ada penembakan peluru tajam terhadap warga oleh anggota Polisi saat itu. Hanya gas air mata, peluru hampa, dan peluru karet untuk membubarkan warga yang bentrok. “Saya akan bertanggungjawab kalau terjadi penembakan oleh Polisi, soalnya saya memimpin langsung pembubaran itu, tidak ada penembakan di perkampungan,” tegasnya lagi. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.