Bima, Bimakini.- Hasil studi banding yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Bima di Kota Bandung, tentang pengelolaan sampah. Sampah di KOta bandung awalnya dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, SSos mengatakan di Kota Bandung sampah dikelola oleh PD. Sebelum ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, sampah di Kota Bandung dikelola sepenuhnya oleh PD dan mendapatkan alokasi APBD. “Setelah adanya OPD baru, dinas terkaitlah yang mengelola sampah di Kota Bandung dan masih melibatkan PD,” tuturnya, Rabu (19/4/2017).
Selain pengelolaan sampah oleh PD dan OPD baru, kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggalakkan gerakan besih sampah setiap Kamis. Aksi bersih sampah ini diikuti semua lapisan masyarakat.
“Sehingga hari itu Kota Bandung terlihat bersih, indah dan asri,”ucapnya.
Limbah sampah yang dikumpulkan, kata dia, dipilah untuk diolah menjadi pupuk dan biogas. “Limbah yang dipungut oleh masyarakat Kota Bandung, memiliki makna, selain untuk menjaga kebersihan, keindahan dan keasrian kota, juga diolah menjadi pupuk dan biogas,”terangnya.
Masih kata Nukrah, masyarakat diimbau tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu tidak mengeluarkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dibantaran sungai.
“Hal itu diterapkan oleh Pemkot Bandung, supaya masyarakat tidak membuang sampah disekitar bantaran sungai tersebut,”jelasnya.
Selain belajar pengelolaan sampah, kata dia, ada juga memelajari bidang pertanian. Sarana dan prasarana pertanian di Kota Bandung sudah sangat memadai.
Dari hasil studi banding itu, kata dia, maka akan menerapkannya di Kabupaten Bima. Untuk masalah sampah akan membuat perdanya terlebih dulu. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.