Bima, Bimakini.- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima bersama Sat Lantas Polres Bima dan Jasa Raharja, menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sosialisasi digelar di aula kantor Kecamatan Woha, Kamis (27/04). Tujuannya meningkatkan pemahaman keselamatan dalam berlalulintas.
Saat itu hadir Sekcam Woha Irfan, SH, Kepala Desa dan aparat 15 desa, masyarakat dan engusaha angkutan umum.
Sekretaris Dishub Kabupaten Bima, Rahmatullah, SH, menjelaskan secanggih apapun teknologi, sekeras apapun aturan dan ketegasan aparat, tanpa didukung kesadaran berlalulintas dari masyarakat, jangan harap hal tersebut bisa dilaksanakan. “Secanggih apapun alat yang diterapkan pemerintah, tanpa ada kesadaran keselamatan berlalulintas, hanya omong kosong belaka,” katanya.
Untuk mengantisipasi hal itu, Rahmatullah menilai perlu meningkatkan sosialisasi kepada sejumlah elemen agar bisa memiliki wawasan dan kesadaran berlalulintas. Itulah esensi sosialisasi UU 22/2009. “Undang -Undang ini mengamanatkan pada Dinas Perhubungan bahwa keselamatan lalu lintas adalah tugas pokok, termasuk di dalamnya menjamin moda transportasi yang melayani masyarakat mengutamakan keselamatan angkutan jalan,” terangnya.
Sekcam Woha, Irfan, SH, mengapresiasi sosialisasi itu, merupakan keharusan karena Woha sebagai ibukota Kabupaten Bima. Tentu saja aktivitas lalulintas akan padat. “Semoga sosialisasi ini dapat membantu pengendara untuk menyongsong pemindahan ibukota, minimal masyarakat memahami aturan berlalulintas,” katanya.
Melalui UU 22/2009 ini pengusaha dan pengguna jalan bisa memahami apa hak dan kewenangannya. Selanjutnya disampaikan kepada masyarakat. Persoalan menata tertib lalulintas, banyak tantangannya, terutama angkutan antarkecamatan, Kabupaten dan Kota Bima. “Seharusnya setiap angkutan harus masuk terminal, tidak ada satu kendaraan yang menaikan dan menurunkan penumpang di luar,” ujarnya.
Dia meminta Dishub intensif menyosialisasikannya, supaya pengusaha angkutan dapat mengevaluasi aktivitasnya selama ini. “Setiap kendaraan harus diingatkan agar menaikan penumpang dalam terminal,’ katanya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.