Bima, Bimakini.com.- Sejumlah warga mendesak aparat Kepolisian Resort (Polres) Bima Kabupaten agar mengetatkan pengawasan pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menindak tegas setiap pelanggaran yang muncul. Desakan tersebut menyusul insiden kebakaran kendaraan pick up yang mengangkut bensin, Senin lalu, di desa Talabiu Kecamatan Woha.
Pemuda Talabiu, Hamzah, meminta aparat Kepolisian memastikan tidak ada lagi pengangkutan BBM menggunakan kendaraan pick up, karena sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Bisa saja insiden yang sama kembali terjadi jika hal itu tidak diawasi.
“Kemarin pas Pak Kapolres Bima ke lokasi, saya langsung menyampaikan permintaan agar hal yang sama tidak terjadi. Perlu pengawasan ketat pengangkutan BBM oleh aparat,” katanya telepon seluler, Selasa.
Dikatakannya, kendaraan pick up, sepeda motor atau kendaraan pribadi lainnya tidak layak digunakan untuk mengangkut bahan bakar. Sebab, secara umum sesuai sifat fisik dan kimia bahan bakar mudah meledak jika mengalami guncangan atau dialiri pemantik.
“Kita tahu solar atau bensin itu merupakan salahsatu bahan utama peledak, Amonium Fuel Oil atau ANFO, jadi sepantasnya penerapan regulasi terkait itu harus diawasi aparat,” katanya.
Menurut Bapak satu anak ini, sebenarnya aturan yang melarang pengakutan BBM tanpa ijin sudah jelas, yakni pasal 23 jo 53 Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001. “Kami pun paham, semua orang butuh uang dan bisni eceran bahan bakar menjanjikan keuntungan. Tapi, aspek standar keselamatan juga harus dipentingkan, baik orang lain maupun diri sendiri. Bayangkan saja berapa kerugian sembilan drum minyak dan harga mobil pick up itu,” katanya.
Diungkapkannya, drum yang berisi bensi dimuat kendaraan pick up Senin lalu meledak ke atas dan terlempar sekitar 300 meter, kemudian jatuh mengenai dan merusak atap rumah warga Talabiu. “Kami minta jangan sampai ini terjadi lagi, beruntung keluarga saya tidak sampai jadi korban juga, karena rumah saya lebih kurang hanya 200 meter dari lokasi,” katanya.
Desakan yang sama juga disampaikan Gafur, warga lainnya. “Kami minta ini harus jadi atensi berkelanjutan, kemarin ada salahsatu teman kami surveyor juga yang jadi korban dan sampai harus dilarikan ke Rumah Sakit,” katanya.
Diakuinya, beberapa waktu terakhir ini semakin banyak warga yang membeli dan mengankut bensi menggunakan kendaraan pribadi seperti sepeda motor. Padahal, sangat berbahaya. “Menurut kami perlu pengawasan pada stasiun pengisian bahan bakar juga, mestinya tidak sembarangan membrerikan bahan bakar volume banyak kalau tidak ada ijin, kan sudah jelas ada Undang-Undang yang mengatur itu,” katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, kebakaran dan ledakan mobil yang mengangkut bahan bakarr menyebabkan sedikitnya 12 warga terluka dan menghanguskan sepeda motor sekitar lokasi kejadian. Hingga kemarin belum diketahui sumber api atau penyebab insiden itu. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.