Kota Bima, Bimakini.com.- Setelah berupaya keras ke luar dari status tanpa opini dari auditor (disclaimer) tentang pengeloaan keuangan dan administrasi pemerintahan, Pemerintah Kota Bima mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tidak ingin terlena dengan opini positif BPK, kini Pemkot Bima terus “tancap gas” memerbaiki dan membersihkan dua penyakit tersebut.
Tahun 2013 mendatang, Pemkot Bima menargetkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Maju satu tingkat dari predikat pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan yang diberikan BPK saat ini. “Wali Kota menetapkan target WTP tahun depan (2013),” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Muhammad Hasyim, S.Sos, SH, M.Ec.Dev, di kantor Pemkot Bima, Selasa (28/8).
Dikatakan mantan PLT Kabag Keuangan Setda Kota Bima ini, Wali Kota optimis bahwa Pemkot Bima dapat menaikkan status pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan, dari WDP menjadi WTP tahun depan.
Katanya, jika semua pemangku kepentingan (stakeholder), mulai dari Sekda, pejabat eselon II, eselon III dan IV, hingga seluruh PNS bekerja maksimal menurut kaidah dan aturan yang berlaku, maka predikat WTP dapat dicapai. Optimisme itu ditegaskan Wali Kota dalam rapat koordinasi lengkap dengan Wakil Wali Kota, Sekda, pejabat eselon II, III, IV, Camat dan Lurah.
Diakui Hasyim, optimisme Wali Kota itu, setelah melihat fakta, dinamika, dan perkembangan kinerja seluruh pejabat dan staf. Mereka terlihat sungguh-sungguh bekerja dan memiliki komitmen kuat mengantarkan Kota Bima keluar dari status disclaimer.
“Wali Kota berharap, target mencapai WTP ini adalah target bersama sehingga seluruh aparat lingkup Pemkot Bima dapat bekerja keras. Menjadikan pengelolaa keuangan dan administrasi pemerintahan dapat ditingkatkan statusnya, dari yang saat ini WDP menjadi WTP,” terang Hasyim.
Sebelumnya, Pemkot Bima mendapat predikat WDP sesuai hasil audit BPK Perwakilan NTB untuk pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2011. Predikat itu, diserahkan BPK di Mataram, Jumat (15/6) lalu.
Menyusul status WDP, diharapkan memotivasi untuk peningkatan kinerja administrasi pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang secara tertib, transaparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.