Bima, Bimakini.com.- Kontraktor, M. Saleh, S.Kom, melaporkan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Bima, Ir. Tamrin, dalam kasus dugaan penipuan. Saleh mengelaim oknum Kadis hingga kini belum melunasi sisa uang untuk membayar bibit pohon sebanyak Rp4 juta, ditambah Rp25 juta sebagai jaminan proyek.
Kepada Bimakini.com, warga Kelurahan Rontu Kecamatan Mpunda Kota Bima itu mengungkapkan bahwa pembelian sejumlah bibit pohon itu dilakukan sejak tahun 2010 lalu seharga Rp25 juta oleh Tamrin mengatasnamakan Dishut Kabupaten Bima melalui kontraktor yang diperintahkannya. Setelah bibit itu diambil, uang yang diserahkan hanya Rp21 juta saja.
“Sisanya 4 juta enggan dibayar hingga kini meski sudah seringkali ditagih, tetapi hanya dijanjikan saja selama ini,” jelasnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (29/8) lalu.
Belum selesai dibayar sisa uang yang pertama, katanya, Hajairin saudara Kadis datang meminta lagi uang sebanyak Rp25 juta dan janjikan paket proyek dari Dishut serta mengaku suruhan Kadis. Saat itu langsung menyerahkannya karena diimingi proyek tersebut.
Namun, ujarnya, setelah uang diserahkan proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada. “Jadi jumlah uang saya yang belum dikembalikan hingga kini sebanyak 29 juta dan ketika ditagih selalu dijanjikan saja,” katanya.
Merasa tertipu, Saleh melaporkan kasus itu ke Kepolisian Resort Bima Kota sejak sebulan lalu. Oknum Kadis, diakuinya, sudah dipanggil oleh penyidik dua kali, tetapi tidak pernah hadir.
Bagaimana tanggapan Kadishut perihal tuduhan itu? Saat dihubungi, Tamrin membantah tuduhan Saleh soal utang pembayaran bibit senilai Rp4 juta. Katanya, usai mengambil bibit, semua uang langsung diserahkan.
Hanya saja, diakuinya, ada kekeliruan dan selisih perhitungan antara kontraktor dengan Saleh terkait harga dengan jumlah bibit yang dibeli.
Berkaitan tuduhan telah menyuruh saudaranya, Hajairin, untuk mengambil uang lagi sebanyak Rp25 juta, juga dibantahnya. Diakuinya, tidak mengetahui uang sebesar itu, apalagi menyuruh saudaranya dengan iming-iming proyek. Namun, karena itu sudah menyangkut saudaranya, maka akan berusaha untuk menggantinya.
“Saya tidak tahu-menahu soal itu, karena itu urusan M. Saleh dan kakak saya,” bantahnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (30/8).
Katanya, persoalan itu sebenarnya tidak terlalu besar, tetapi terkesan dibesar-besarkan saja. Mengenai panggilan pihak Kepolisian terhadap laporan soal itu, enggan dikomentarinya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.