Kota Bima, Bimakini.com.- Sejak Senin (17/9) lalu, Drs. Syafrudin HM. Dilli, dilantik menjadi Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kota Bima. Syafrudin sebelumnya disorot karena pendidikannya masih strata satu (S1). Bagaimana tanggapan akademisi?
Akademisi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima, Drs. Jasman, M.Pd, tidak menyoal pelantikan Syafruddin jika proses penjaringan yang dilakukan tidak menyalahi aturan main. Semua guru bisa menjabat sebagai Kasek, jika seluruh syarat untuk memimpin Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) itu terpenuhi. “Namun, jika salahsatu syarat tidak ada, sebaiknya ditinjau,” katanya.
Dijelaskannya, proses penetapan Kepala SMAN 1 berdasarkan informasi yang diterimanya melalui seleksi. Namun, diduga ada permainan yang dilakukan oknum tertentu. Itu sama saja bohong, karena sebab yang bisa memimpin SBI adalah orang yang memiliki kemampuan diatas rata-rata. Pada prinsipnya pengangkatan Kasek merupakan kebijakan Wali Kota Bima, HM. Qurais.
Katanya, jika dalam penetapan Syafruddin terdapat masalah atau intimidasi, disarankannya agar pemerintah meninjaunya. Namun, jika semua berlangsung sesuai aturan, tidak perlu dipersoalkan lagi. “Saya hanya menyarankan agar mengangkat Kasek yang sesuai kriteria menjadi pemimpin. Kalau tidak ada masalah kita tidak perlu menyoalkannya, yang penting syarat dan ketentuan yang berlaku bisa dipenuhi, kalau tidak bisa dievaluasi,” ujarnya Selasa (18/9) di kampus setempat.
Akademisi FKIP Unram, Dr. Syachruddin, mengatakan pengangkatan Kepala SMAN 1 harus melalui banyak tahapan, karena RSBI mengedepankan mutu yang berkarakter, bukan asal-asalan.
Dia tidak terlalu menyoalkan penetapan Syafruddin jika seluruh syarat terpenuhi. Namun jjika tidak, pemerintah harus meninjaunya. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.