Bima, Bimakini.- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima, AKBP. Bagus S. Wibowo S. I. K membantu Ibnu Abas warga Desa Campa Kecamatan Madapangga yang menderita penyakit liver. Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 2,4 juta untuk pelunasan iuran BPJS guru honorer di SMPN 3 Madapangga tersebut.
Kapolsek Madapangga, IPDA Rusdin mengatakan, dengan dilunasinya BPJS tersebut, maka dapat aktif dan digunakan untuk perawatan kesehatan. “Setelah kartu BPJS tersebut aktif. Kini penderita penyakit liver tersebut akan menikmati pelayan gratis kecuali pelayan yang tidak bermitra dengan BPJS,” ujarnya, Selasa (15/1).
Bantuan tersebut, kata dia, sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan serta jiwa sosial Kapolres Bima. Disamping itu Kapolres meminta anggota untuk mengantar ke RSUD Bima dengan Babinsa Desa Campa Serda. Arifudiin.
“Tidak saja melunasi tunggakan BPJS. Kapolres juga memberikan pendampingan terhadap penderita liver tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kakak kandung Ibnu Abas, Rosdianah mengatakan, Kapolres Bima sangat tanggap dengan kondisi adiknya. Yakni membantu membayar tunggakan BPJS. Selain itu, Kapolres juga memberikan pendampingan, bahkan Wakapolres Bima juga membesuk adiknya. “Kartu BPJS sudah bisa digunakan lagi. Kapolres juga memberikan pendampingan,” ujarnya.
Dirinya sangat berterimka kasih kepada Kapolres dan jajaran, karena berkat bantuannya kartu BPJS milik adiknya sudah bisa digunakan lagi. Selain jajaran Polres, pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga adiknya mendapatkan perhatian sekaligus perawatan secara medis.
“Saya tidak bisa berkata apa – apa, kecuali terima kasih yang tak terhingga dan semoga semua upaya yang didapat mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT,” tutup Rosdianah.(YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.