Bima, Bimakini.- Tim perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Dinas Dukcapil Kabupaten Bima, Senin (28/1), memberikan pelayanan untuk siswa SMAN 1 Wawo dan warga.
Pantauan BimaEkspres Tim Dukcapil yang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) SIAK, Muhammad Amin, ST, M.Eng, mulai hadir di SMAN 1 Wawo sekitar pukul 09.00 Wita dan mempasang seluruh peralatan perekaman. Sekitar Pukul 10.00 Wita sudah mulai memberikan pelayanan untuk 100 siswa kelas XII dan XI bagi yang sudah mencapai usia 17 tahun.
Kasi SIAK Dukcapil Kabupaten Bima, Muhammad Amin, ST, M.Eng, mengatakan, proses perekaman di SMAN 1 Wawo ini merupakan yang pertama untuk tahun 2019. Prosesnya harus melalui kepala Dinas Pendidikan untuk mengajuan surat perekaman E KTP. “Ini kita lakukan untuk mendekatkan pelayanan agar masyarakat mendapatkan kemudahan pembuatan E KTP dengan syarat hanya membawa Kartu Keluarga (KK),” ujarnya di SMAN 1 Wawo, Senin.
Keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Dukcapil, katanya, semua warga harus memiliki dokumen kependudukan. Cara pelayanan seperti ini harus ada inisiatif masyarakat dan Kepala Desa atau camat agar warga memiliki dokumen kependudkan, seperti KTP, Kartu Keluarga, akte kelahirandan lainnya.
“Kita maunya tuntas tapi persoalan diberitahu KPU bahwa di Desa ini jumlah yang belum memiliki KTP sebanyak 100 orang, tetapi setelah turun lapangan ternyata hanya sedikit atau sekitar 20 orang saja,” ujarnya.
Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Wawo, Muhammad Naim, S.Pd, mengatakan, saat ini semua data kesiswaan harus berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), jika tidak memiliki NIK maka sulit mengakses siswa yang bersangkutan untuk mendapatkan beasiswa di sekolah bahkan di Perguruan Tinggi (PT). Atas dasar itu tahun 2018 pernah mengajukan untuk perekaman E KTP di sekolah.
Mereka juga sudah masuk dalam pemilih pemula yang berhak memberikan hak suara pada Pemuli Presiden, Legislatif, dan DPD. “Kita bersyukur Dinas Dukcapil Kabupaten Bima dapat memberikan pelayanan di SMAN 1 Wawo. Target untuk siswa sekitar 100 siswa Kelas XII dan XI atau yang sudah berusia 17 tahun,” katanya.
Hal senada dikemukakan warga Desa Maria, H Kasnun H. Ahmad. Dia mengapresiasi inisiatif jajaran SMAN 1 Wawo untuk mendatangkan Dukcapil memberikan pelayanan gratis di SMAN 1 Wawo. (NAS)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.