Kota Bima, Bimakini.- Sejumlah pengurus partai politik (Parpol) mendatangi Kantor KPU Kota Bima, Rabu (24/4) siang. Diantaranya, Ketua DPD Golkar Kota Bima, Alvian Indraparawansyah, S.Adm, Tiswan Suryaningrat (Golkar), dan dari Parpol lainnya.
Pantauan Bimakini.com, Ketua DPD Golkar Kota Bima, Alvian Indraparawansyah, S.Adm dan Tiswan Suryaningrat (Golkar) datang lebih awal. Mereka langsung menanyakan Ketua KPU Kota Bima.
Selang beberapa saat, pengurus dan Caleg dari Parpol lainnya juga hadir. Informasi yang diperoleh BimaEkspres, dalam pertemuan dengan KPU, mereka menolak pelaksanaan PSU di TPS 29 Kelurahan Jatiwangi, Kamis (25/4) hari ini.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bima, Mursalin, SPd menegaskan, pihaknya sudah memutuskan untuk melaksanakan PSU di TPS 29 Jatiwangi. Keputusan PSU itu tidak hanya dari rekomendasi Panwascam Asakota, namun juga hasil klarifikasi yang dilakukan pihaknya.
“KPU tetap melaksanakan PSU. Kami lakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya di Kantor KPU Kota Bima.
Dikatakannya, hasil klarifikasi ada kesalahan prosedur dilakukan oleh KPPS. Yakni KPPS dan saksi ada kesepakatan membuka kotak suara dan mencoret surat suara dapil II yang sudah tercoblos.
Proses pemungutan suara sendiri, kata dia, sesuai regulasi yang ada, yakni dimulai pukul 07.00 Wita, sama seperti pemungutan sebelumnya.
Pantauan Bimakini.com, sejumlah staf KPU Kota Bima terlihat sibuk menyiapkan logistik untuk PSU di TPS 29 Jatiwangi. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.