Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

KPU Kabupaten Bima Masih Pemeriksa Syarat Dukungan Calon Perseorangan

Imran, SPdI, SH

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, masih melakukan pemeriksaan dokumen syarat pencalonan perseorangan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bima 2020. Pasangan jalur perseorangan yang mendaftar adalah H Ruslan H Ismail dan Syarimin Musa.

“Saat ini kami sedang proses pemeriksaan dokumen syarat pencalonan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bima 2020, yang diajukan oleh bakal calon pasangan jalur perseorangan H Ruslan H Ismail dan Syarimin Musa, pemeriksaan sampai 25 Maret 2020,” jelasnya, Sabtu (7/3).

Kata dia, pemeriksaan ini berupa pemeriksaan Nama, NIK, Alamat dan lain-lain, dicocokkan dengan data silon. “Pemeriksan itu adalah langkah pertama setelah kami menerima dan menyerahkan berita acara serah terima ke bakal calon pasangan perseorangan, kalau cocok maka MS kalau tidak cocok TMS,”  ujarnya.

Tahap kedua dilakukan hingga 25 Maret 2020 nanti adalah pemeriksaan potensi kegandaan. Misalnya satu orang dua NIK atau sebaliknya, NIK yang sama dia muncul beberapa kali.

Kemudian tahap ketiga, mengecek nama-nama yang ada, akan dilihat ke DPT dan DP4. “Kalau tidak ada, maka kami akan koordinasi dengan Dinas Dukcapil,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Apabila nama-nama tidak terdapat dalam DPT dan DP4 pemilihan sebelumnya, kata dia, bisa saja merupakan pemilih pemula yang baru melakukan perekaman e-KTP.

“Tiga hal itu tahapan yang sedang berjalan terhadap proses pemeriksaan dokumen bakal calon perseorangan,” katanya.

Ditanya Janis potensi TMS, Imran menjawab masih dalam proses. Jika nanti ada yang TMS seribu, maka digantikan dua ribu. (MAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, akan menyeleksi ulang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melalui Surat Keputusan KPU Kota Bima Nomor: 109/PL.02.2.BA/4/2024 menetapkan, jumlah syarat minimal dukungan bakal Pasangan...

Politik

Bima, Bimakini.- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi dilaunching oleh KPU RI, Minggu (31/3) malam di area Candi Prambanan, Yogyakarta. Hadir Ketua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...