Kota Bima, Bimakini.- Penyebaran Covid-19 di Bima dan Dompu terus bertambah dan kian memerihatinkan. Untuk itu anggota DPRD Kota Bima, Sudirman DJ, SH meminta aparat di Kota Bima untuk mengambil sikap tegas bagi yang melanggar protocol pencegahan Covid-19. Bila perlu menangkap dan mengkarantinanya.
Duta partai Gerindra DPRD Kota Bima itu merasa prihatin, di tengah wabah Covid-19 kian bertambah masih saja ada warga melanggar larangan dan imbauan pemerintah.
Disisi lain, untuk penanganan Covid-19 Pemerintah harus menggelontorkan anggaran sangat besar. “Kota Bima saja terpaksa memangkas anggaran pembangunan hingga Rp 30 miliar,” ujarnya pada Bimakini.com, Ahad (26/4).
” Akan menjadi sia-sia anggaran yang digelontorkan oleh pemkot sampai 30 M, demi mencegah virus ini, tetapi tingkat kesadaran masyarakat tidak ada,” sesal DJ, sapaan akrabnya.
Dari pantauan dan informasi diterimanya, sampai saat ini dibeberapa masjid masih aktif melaksanakan sholat taraweh berjamaah. Malah menghindari pantauan petugas dengan mematikan sound system.
Pun sholat berjamaah dibeberapa titik masih digelar. “Itu yang saya pantau di beberapa tempat, sementara pasien yg di rawat di RSUD bima udah lebih dari 10 orang,” ungkapnya.
Menurut DJ, keadaan ini semakin memerihatinkan. “Jangan yang dilihat orang kabupaten Bima dan Dompu Kini jumlah positif Covid-19 yang banyak, tetapi kita lupa pusat kegiatan perekonomian ada di Kota Bima,” katanya.
Jika masih banyak warga yang melanggar aturan, kata dia, peluang penularan Covid-19 sangat tinggi. “Artinya dengan kondisi seperti ini, kita mulai meminta jajaran tim keamanan harus sedikit keras dalam menindak masyarakat kota yang melanggar,” lanjutnya.
Contoh pasar ramadhan ternyata masih beraktifitas dan aparat diminta segera membubarkannya. Karena sangat rawan terjadinya penyebaran covid-19. Belum lagi di sejumlah tempat lainnya. “Bila perlu ditangkap dan di isolasi di Lawata seperti yang lain,” tutupnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.