Bima, Bimakini.- Kades Lewintana, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Hidayat Nurdin mengaku kaget atas aksi penyegelan kantor desa, Selasa (14/7).
“Warga datang langsung mengusir kita keluar dari ruangan. Sempat kita minta untuk dialog, tapi diabaikan dan segel tetap dilakukan,” ujarnya.
Kata Kades, karena disegel terpaksa pelayanan dilakukan di luar kantor desa dan dipastikan berjalan lancar. “Walau pun kantor desa disegel, kita tetap memberikan pelayanan,” tuturnya.
Kata dia, hal ini terjadi dipicu karena ada penyampaikan Kabid DPMDes Kabupaten Bima saat bertatap muka, bahwa SK pemecatan Sekdes tidak memenuhi prosedur.
“Selain itu warga mendapat informasi bahwa Sekdes memaksa ingin masuk kerja dan akan datang dengan warga di luar desa. Kemungkinan hal itu memicu kepanikan warga dan menyegel kantor desa,” tuturnya.
Salah seorang perangkat desa setempat, Abdullah mengaku kaget dan panik. Karena sebelumnya tidak mengetahui akan ada aksi itu.
“Kita sangat kaget dengan aksi segel kantor dilakukan warga. Mereka datang langsung mengusir kita keluar dari ruangan,” ucapnya.
Sesuai arahan dari Kades, semua pelayanan tetap berjalan. Semua aparatur tetap standby di sekitar kantor desa untuk melayani warga yang butuh pelayanan.
“Kita akan standby di Polindes, kebetulan dekat dengan kantor desa. Sedangkan Kadus boleh menerima pelayanan di rumah masing – masing,” ungkapnya.
Setelah penyegelan berlangsung, Camat Soromandi dan unsur keamanan TNI Polri datang. Bahkan hadir juga warga yang ikut dalam aksi penyegelan.
“Sudah ada komitmen bahwa besok akan ada pertemuan lanjutan sekaligus kantor desa akan dibuka kembali,” terangnya.
Kasubsektor Soromandi IPDA Zulkifli mengimbau, kepada warga yang telah menyegel kantor desa agar segera membuka kembali penyegelan itu. Karena apapun dalilnya, hal itu merupakan bentuk tindakan pidana.
“Masalah proses hukum yang dihadapi Sekdes tetap berjalan dan itu urusan pihak – pihak yang berkompeten. Kita harap jangan sampai masalah ini memicu terjadinya masalah baru,” ajaknya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.