Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Polsek Rastim kembali menggerebek judi sabung ayam di Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima, Rabu (29/7).
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, melalui Kasubag Humas, AKP Hasun menjelaskan, berdasarkan laporan Kapolsek Rastim Iptu Suratno, penggerebekan berawal dari informasi dari masyarakat. Adanya judi sabung ayam di Lingkungan Lewiloa.
Tim lanjutnya, langsung turun di Tempat Kejadian Perkara hingga para penjudi lari ketakutan. “Setelah mereka lari dan ayamnya di tinggalkan oleh para pelaku judi sabung ayam dan anggota mengamankan ayam aduan serta gelanggang sabung,” terangnya.
Barang Bukti yang diamankan sebutnya mulai dari dua ekor ayan aduan, satu unit gelanggang warna kuning. Sementara dua ayam aduan tersebut langsung di sembelih oleh anggota Opsnal ayam tersebut langsung di ambil oleh pemiliknya. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.