Dompu, Bimakini.- Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Dompu, Selasa (1/9). Tiga pemuda asal Kabupaten Bima dibekuk, karena diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.
Mereka adalah HS, BL dan MF asal Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. “Ketiga pemuda ini ditangkap di jalur jalan lintas Dompu-Bima Desa O’o, Kecamatan Dompu,” ujar Kapolres Dompu melalui Paur Humas, Aiptu Hujaifah, Rabu.
Kata dia, penangkapan tersebut berdasarkan informasi. Bahwa tiga pemuda mengendarai sepeda motor berboncengan menuju arah Kabupaten Bima. Selanjutnya timsus melakukan pengejaran.
“Ketika dikejar salah satu dari tiga pemuda membuang sesuatu dari tangannya. Kemudian timsus memberhentikan sepeda motor dan mengamankannya ketiga pemuda tersebut,” terangnya.
Setelah diamankan, timsus menggeledah dan mencari barang yang dibuang salah satu terduga tersebut. Sekaligus menemukan klip transparan yang berisi kristal bening yang diduga jenis sabu-sabu berada di got pinggir jalan. “Barang yang kita berhasil amankan yakni seberat 1 gram,” ungkapnya.
Selain barang bukti yang diduga jenis sabu-sabu Timsus juga menyita beberapa barang bukti lainnya. Yakni 1 unit HP merk Nokia warna hitam, 1 bungkus rokok, 1 korek api gas, 1 tabung kaca, uang sebesar Rp 10 Ribu dan 1 unit sepeda motor.
“Saat ini ketiga terduga bersama barang bukti diamankan di Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.