Bima, Bimakini.- Kepala Dinas (Kadis) Sosial, Drs Sirajudin, MM bersama Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima, Hj Rostiati serahkan bantuan dua ekor kambing dan uang kepada warga Desa Melayu dan Desa Rato Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Senin (21/6/2021).
Kadis Sosial Kabupaten Bima, Drs Sirajudin, MM mengatakan, pembagian bantuan dua ekor kambing kepada dua warga di Kecamatan Lambu bersumber dari APBD 2 untuk pemberdayaan anak telantar.
“Dua orang tersebut bernama Nazriel warga Desa Melayu dan Putri Aliza Jahra warga Desa Rato Kecamatan Lambu,” katanya.
Kedua anak itu, lanjut Sirajudin, tinggal bersama neneknya. Selain dari bantuan kambing, diselipkan juga bantuan pribadi berupa uang tunai yang dikemas dalam amplop.
“Walaupun jumlah bantuan sedikit, tapi mudah-mudahan bermanfaat. Terima kasih kepada Ketua LPA Kabupaten Bima, atas partisipasinya dan semoga berkah,” ujarnya.
Bantuan bersifat pemberdayaan untuk anak-anak terlantar ini, kata Sirajudin, hanya delapan orang anak se Kabupaten Bima untuk tahun 2021. ILY
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.