Bima, Bimakini.- Seorang bocah 14 tahun di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, sangat memimpikan sepatu sepakbola. Hobinya bermain sepedak bola tidak didukung oleh kondisi ekonomi keluarga.
Namun hasrat bocah tersebut cukup tinggi memilikinya dan akhirnya tidak terbendung. Dipesannya sepatu secara online. Namun kegelisahan justru benderanya saat sepatu sudah dipesan melalui temannya.
Kapolsek Soromandi, IPDA Zulkifli jutsru iba padanya. Bahkan menyerahkan bantuan berupa sepasang sepatu bola, Senin (29/11), sekitar pukul 12.00 Wita.
Pemberian bantuan tersebut sebagai rasa empati Kapolsek Soromandi karena pelaku yang merupakan warga miskin dan terpaksa mencuri uang milik tetangga demi meraih mimpi untuk memiliki sepatu bola.
“Anak tersebut memiliki kemampuan bermain bola, tapi tidak memiliki sepatu bola. Untuk mendapatkan sepatu bola terpaksa mencuri uang tetangga,” ujar Kapolsek Soromandi, IPDA. Zulkifli, Senin malam (29/11).
Kronologisnya, sebut Kapolsek, sebelumnya sang bocah menyuruh temannya memesan sepatu bola lewat Online dengan harga Rp 250 ribu. Setelah barang yang dipesan sudah ada, Owen tidak memiliki uang dan terpaksa mencuri uang milik tetangganya.
“Owen tahu orang tuanya tidak punya uang dan tidak berani mengadu, sehingga terpaksa mencuri,” terang Kapolsek.
Sambungnya, pelajar itu masuk ke rumah tetangga, di mana saat itu rumah korban dalam keadaan kosong, setelah berada di dalam rumah korban. Yang bersangkutan mengambil uang yang tersimpan di celengan dalam lemari, jumlah uang yang ada dalam celengan tersebut sebesar Rp 400 ribu lebih. Namun yang bersangkutan hanya mengambil sebanyak Rp. 200 ribu lebih yakni sesuai harga sepatu bola yang dipesan sebelumnya.
“Saya merasa iba dengan keadaan anak itu, sehingga membantu membelikan sepatu bola yang baru sesuai ukuran kakinya, sekaligus menyerahkan dihadapan pemuka masyarakat dan orang tuanya,” kisah Kapolsek.
Disampaikannya, bantuan tersebut adalah wujud keperihatian dan kepedulian terhadap pelaku anak yang melakukan tindak pidana pecurian dikarenakan faktor ekonomi. Kebetulan yang bersangkutan mempunyai hobi main sepakbola dan sering dipanggil untuk main bola di daerah Bima dan Dompu.
“Hasil lidik dan keterangan warga sekitar, bahwa yang bersangkutan berkelakuan baik dan tidak pernah berbuat yang mengarah kekenakalan remaja atau perbuatan melanggar hukum,” tutupnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.