Kota Bima, Bimakini.- Tiga terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian laptop diamankan Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota, Jumat (20/5). Mereka adalah RO dan DL warga Kelurahan Paruga, GU, warga Kelurahan Dara.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama menjelaskan, kasus pencurian laptop diaporkan Nasution,warga Desa Lanta Barat, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Disampaikannya, berdasarkan laporan tersebut, Tim berhasil mendapatkan informasi yang menguasai barang bukti. RO, warga lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kota Bima. Tim berhasil mengamankan penadah tersebut dan mengakui laptop diperoleh dari DL, warga Desa Lanta Barat.
Laptop dibeli dengan harga Rp 800 ribu. Selanjutnya dikembangkan ke pelaku lainnya dan menggiring mereka Mapolres Bima Kota. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.