Dompu, Bimakini.- Kasus pemanahan yang terjadi saat ini sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Dompu. Tiga pemuda diamankan Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu saat sedang asyik membuat anak panah, Sabtu (28/5/2022).
Kasat Reskrim Polres Dompu melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa di salah satu kos putri di Kelurahan Kandai Dua, Kecanatan Woja, Kabupaten Dompu anak anak muda yang membuat panah. Saat itu ada sekitar 20 pemuda datang ke kos itu dan ditanya soal kedatangannya oleh pemilik kosa-kosan.
Tetapi segerombolan Anak-anak tersebut tidak menjawab. Sesaat kemudian anak-anak tersebut pergi meninggalkan kos tersebut dan sempat menyimpan satu kapak, dua ketapel, dan dua anak panah.
“Mendapatkan laporan tersebut kemudian tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu langsung bergerak cepat menuju TKP, dan melakukan pemeriksaan terhdap kos yang di duga tempat menyimpan sajam tersebut dan berhasil mendapatkan, beberapa sajam yang dimaksud,” ujarnya.
“Setelah mengaman sajam tersebut kemudian tim mengintrogasi salah seorang penghuni kos yang digunakan untuk menyimpan sajam tersebut dan berhasil mendapatkan informasi, bahwa para pelaku yang menyimpan sajam di kos tersebut akan melakukan aksinya untuk menyerang Anak-anak Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu,” lanjut kasi Humas
Ia menambahkan, setelah mendapat informasi tersebut tim menanyakan terkait keberadaan para pelaku yang menyimpan sajam tersebut dan mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang berkumpul di salah satu rumah warga yang berada di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Sekitar pukul 17.00 Wita tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan beberapa anak muda yang sedang membuat anak panah menggunakan sendok dan paku.
Di tempat terpisah Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K mengatakan bahwa benar pihaknya telah mengamankan 3 remaja yang dimana ketiganya tersebut di tangkap di salah satu rumah warga yang di ciduk langsung oleh Tim Puma Sat Reskrim sedang membuat sajam jenis panah.
“Benar, kami telah mengamankan 3 orang remaja di salah satu rumah di Kabupaten Dompu yang pada saat di ciduk oleh Tim Puma mereka sedang membuat saj jenis panah. Ke giga orang tersebut berinisial AR, MJ dan AS dan masih status pelajar,” ujar AKBP Iwan Hidayat, S.I.K.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Dompu guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.