Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

BPN Kota Bima Rakor dengan Lurah Terkait Program PTSL

Rakor BPN dengan Lurah di Kota Bima, Rabu.

Kota Bima, Bimakini.- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kota Bima menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Tahun 2022, Rabu, 3 Agustus 2022.

Rakor bersama Lurah penerima manfaat PTSL berlangsung di aula kantor setempat dan dihadiri 9 Lurah pada tiga kecamatan di Kota Bima.
Ketua Tim 1 PTSL 2022, Zakariah A.Ptnh mengatakan, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.

PTSL merupakan program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. “Tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari,” katanya.

Plt. Kepala BPN Kantor Pertanahan Kota Bima, Putu Juni Swasta, S.SiT., menjelaskan, pelaksanaan program PTSL menjadi inisiatif dari pemerintah, mengingat bahwa proses lambannya pembuatan sertifikat tanah sering kali menimbulkan masalah. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN membuka Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

“Dalam pelaksanaan PTSL ini kita bukan hanya mengejar target untuk penerbitan sertifikat saja, tetapi juga kualitas data terkait bidang tanah yang tercakup di kelurahan,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kita lengkapi kualitas data yang mana data-data bidang tanah yang belum terdaftar kita validasi, sehingga kita bisa minimalisir permasalahan yang terjadi,” sambung Putu Juni.

Pada wilayah masing-masing, Lurah memiliki kewenangan dalam mengeluarkan keterangan tanah, sporadik dan lainnya. Dalam Rakor ini untuk para Lurah akan lebih aman jika bekerjasama, sehingga terhindar dari masalah. ‘Karena saat ini sedikit-sedikit terhembus mavia tanah,” tandasnya.

Putu Juni menyebut, Program PTSL di tahun ini ada 9 kelurahan. Harapannya bisa tercapai kualitasnya dan bisa diwujudkan dalam waktu yang ditentukan. “Ini semua tergantung dari peran Lurah karena petugas kami tidak mengetahui di lapangan,” ujarnya.

Putu Juni meminta Lurah untuk mendukung petugas dalam Program PTSL. “Posisi kita di Kota Bima dari kualitas dan kuantitas, progresnya rendah. Mari kita bekerjasama menyukseskan program PTSL tahun ini,” imbuhnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Putu Juni menambahkan, program PTSL pada akhirnya mampu menyajikan data lengkap di kelurahan sehingga Lurah nanti bisa update data dengan lengkap. IAN

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Setelah melakukan sosialisasi Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Kumbe, Kantor Pertanahan Kota Bima kembali melakukan hal...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Untuk mengamankan aset tanah dan meminimalisir sengketa batas yang selama ini terjadi, Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Bank NTB Syariah Bolo siap bertanggung jawab atas hilangnya sertifikat tanah nasabah. Bank akan menanggung biaya penerbitan sertifikat baru, karena sertifikat tersebut...

Berita

Bima, Bimakini.- Pembagian harta warisan tanah seluas 913 meter persegi milik St Nurjanah H Ishaq kepada ahli warisnya Syaiful Alam, SE dan adik-adiknya menuai...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Anggota DPR RI, H Muhammad Syafruddin, ST, MM dan Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, menyerahkan sertifikat tanah dari program...