Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsal Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota mengamankan satu terduga pelaku Narkoba, Rabu malam (21/9/2022). Penangkapan dilakukan di Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Kasat Narkoba Bima Kota, AKP Tamrin, SSos mengatakan, terduga pelaku Narkoba adalah MI alias Gembel (37) warga Kelurahan Paruga. Selain itu FT (27), warga Kelurahan Penaraga.
Dari terduga diamankan dua lembar klip berisi kristal diduga sabu. Setelah ditimbang diketahui Berat Brutto 0,87 gram dengan Berat Netto 0,40 gram. Diamankan juga 1 lembar plastik klip kosong, kotak plastik, HP.
Dijelaskannya, Tim Opsnal Cobra Bravo saat melakukan mobile di wilayah Kecamatan Raba, melihat terduga Gembel dan FT sedang berdiri sebuah halaman bangunan kosong tepatnya di RT 012 RW 04 Kelurahan Penaraga. Terhadap mereka dilakukan pemeriksaan. “Sebelumnya memanggil ketua RT setempat dan memanggil anggota Polwan Polres Bima kota untuk dilakukan proses penggeledahan terhadap FT dan di sekitar rumah saat diamankan,” ujarnya, Rabu (21/9/2022).
Hasil penggeledahan, kata Kasat, ppada Gembel ditemukan dua HP. Pada FT ditemukan satu lembar plastik klip berisi dua poket plastik klip berisi kristal diduga sabu ditemukan di dalam saku celana sebelah kanan. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.